Ketua DPRD HSU, Almien Ashar Safari yang juga anak Bupati HSU Abdul Wahid diperiksa penyidik KPK sebagai tindak lanjut proses penyelidikan kasus OTT yang menjerat Plt Kepala Dinas PUPR HSU, Maliki bersama 2 rekanan, Kamis (30/9/2021).
Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel ini dibenarkan Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri. Menurutnya Almien diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemkab HSU.
“Ketua DPRD HSU, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MRH (Marhaini),” jelas Ali Fikri kepada awak media di Jakarta, Kamis (30/9/2021).
Ali Fikri mengungkapkan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi dilakukan para penyidik KPK untuk membuat terangnya terjadinya tindak pidana korupsi.
Terpisah, Wakil Bupati HSU, H Husairi Abdi, ketika dikonfirmasi mengatakan, pasca OTT KPK dan proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, roda pemerintahan di Hulu Sungai Utara tetap berjalan normal. Menurutnya Bupati HSU, Abdul Wahid ada di Kota Amuntai di rumah dinasnya.
“Pak Bupati (Abdul Wahid) ada di Kota Amuntai di rumah dinas beliau. Roda pemerintahan tetap berjalan normal, meski ada pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemkab HSU,” tutur H Husairi Abdi, Kamis (30/9/2021).
Wakil Bupati HSU juga menyampaikan, bahwa ia masuk kerja seperti biasa dan ruang kerja serta rumah dinas Bupati HSU tidak lagi disegel.
“Semua pelayanan publik di HSU, Insya Allah tetap berjalan normal,” tandasnya.
OTT KPK di HSU berawal dari Dinas PUPRT Kabupaten HSU lelang 2 proyek irigasi, pertama Rehabilitasi Jaringan Irigasi Rawa (DIR) Kayakah, Amuntai Selatan dengan harga perkiraan sendiri (HPS) Rp 1,9 miliar. Proyek kedua, yakni rehabilitasi DIR Bajang di Desa Karias Dalam, Kecamatan Banjang dengan HPS Rp 1,5 miliar.