KUALA PEMBUANG – Ketua DPRD Kabupaten Seruyan dukung terbentuknya Desa Tanggul Harapan dari pemekaran Desa Pematang Limau di Kecamatan Seruyan Hilir, Kamis (24/3/2022).
Pembahasan terang pemekaran desa ini digelar pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Rapat Serbaguna DPRD Kabupaten Seruyan.
RDP ini dipimpin langsung Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo dan dihadiri Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi bersama Administrasi Pemerintahan Setda. Kemudian juga Camat Seruyan Hilir, Kepala Desa Pematang Limau, Ketua Tim Pemekaran UPT Tanggul Harapan, dan perwakilan dari masyarakat UPT Tanggul Harapan.
“RDP ini dalam rangka membahas kelanjutan dari wacana UPT Tanggul Harapan yang saat ini masih bernaung di bawah desa induk yaitu Pematang Limau,” jelas Zuli Eko Prasetyo.
UPT Tanggul Harapan, kata Ketua DPRD Seruyan sudah layak untuk dimekarkan, karena dinilai sudah memenuhi syarat. Misalnya mempunyai luas yang cukup, yakni 1.375 hektar dan jumlah penduduknya sudah 1.350 kepala keluarga.
“Jumlah Kepala Keluarga (KK) sudah banyak, UPT Tanggul Harapan ini diharapkan bisa jadi desa definitif. Kami akan selalu komunikasi dengan pemerintah agar pembentukan desa ini dapat terlaksana,” tegasnya.
(Mitra Diskominfo Kalteng/rkh).
Sumber : infopublik.id