Site icon Kantor Berita Kalimantan

Ketua DPRD Siap Bersaksi Untuk Sekda Banjar Di Sidang Gugatan Terhadap Bupati Banjar

Sekda Banjar Mokhamad Hilman (Kiri), Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi (Kanan), foto istimewa.

KBK.NEWS, MARTAPURA – Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi siap bersaksi untuk Sekda Banjar yang menggugat Bupati Banjar di PTUN Banjarmasin, Rabu (1/5/2024).

Gugatan Sekda Banjar H Mokhamad Hilman terhadap Bupati Banjar (H Saidi Mansyur) kini terus bergulir di PTUN Banjarmasin. Beberapa sidang persiapan telah digelar di PTUN Banjarmasin, diantaranya kesiapan berkas gugatan dan kelengkapan surat kuasa untuk kuasa hukum, baik dari penggugat maupun tergugat.

Menanggapi adanya gugatan Sekda Banjar terhadap Bupati Banjar, H Muhammad Rofiqi yang juga Ketua DPRD Kabupaten Banjar menyatakan kesiapannya untuk menjadi saksi Sekda Banjar.

” Siap menjadi saksi untuk Sekda Banjar Mokhamad Hilman. Saya memberikan apresiasi, karena Pak Hilman menggunakan haknya sebagai warga negara untuk mendapatkan keadilan melalui jalur hukum,” jelas H Muhammad Rofiqi yang merupakan alumnus sarjana hukum Universitas Diponegoro Semarang ini, Selasa (30/4/2024).

https://kbk.news/ketua-dprd-banjar-sebut-penilaian-buruk-terhadap-kinerja-sekda-banjar-bersifat-personal-bukan-profesional/amp/

Menurut Rofiqi, mengambil langkah hukum adalah salah satu cara terbaik dalam menyelesaikan suatu masalah yang tidak selesai di lapangan.

” Itu saya kira sebuah solusi cerdas dengan cara menempuh jalur hukum ke PTUN Banjarmasin. Dalam sebuah negara demokrasi itu perselisihan atau pertarungan di lapangan dialihkan ke pertarungan di pengadilan,” tegas politisi muda Partai Gerindra Kabupaten Banjar ini.

Salah satu yang membuat dirinya bersedia menjadi saksi dari Sekda Banjar H Mokhamad Hilman, beber Rofiqi, karena setahu dirinya Sekda Banjar ini telah bekerja dengan baik. Hal tersebut dapat terlihat masih berjalannya roda pemerintahan di Kabupaten Banjar dan Sekda Banjar mampu menjalin hubungan baik dengan DPRD Banjar

” Kalau ada Sekda Banjar tidak bekerja tentu wajar ia mendapat penilaian buruk atau E, tetapi setahu ia Sekda Banjar telah bekerja. Namun yang saya dengar malahan ruang kerja Sekda Banjar seperti dibatasi dan contohnya dengan tidak dilibatkan dalam berbagai mutasi pejabat ASN,” imbuh H Muhammad Rofiqi.

” Dengan mengucapkan Bismillah, Saya siap menjadi saksi untuk Sekda Banjar di Sidang PTUN Banjarmasin. Saya siap dipanggil untuk menjadi saksi,” pungkas H Muhammad Rofiqi yang baru saja sukses meraih kursi DPR RI di Pemilu 2024 ini.

Exit mobile version