Ketua KAKI Kalsel Apresiasi Kejari Batola, Minta Penyidikan Dugaan Korupsi PDAM Terus Dikembangkan
KBK.News, BANJARMASIN– Penetapan empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola keuangan PDAM Kabupaten Barito Kuala mendapat apresiasi dari Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan, H Akhmat Husaini SH MA.
Menurutnya, keberhasilan Kejaksaan Negeri Barito Kuala menetapkan tersangka merupakan hasil kerja keras penyidik yang patut diapresiasi, mengingat proses penanganan perkara berlangsung melalui tahapan penyelidikan hingga penyidikan yang cukup panjang.
“Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Tinggi Kalsel khususnya Kejaksaan Negeri Barito Kuala terutama Bapak Kajari dan Kasi Pidana Khusus juga Kasi Intel beserta seluruh tim penyidik yang tanpa mengenal lelah melakukan pemeriksaan, pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, hingga akhirnya menetapkan para tersangka,” ujar Akhmat Husaini, Jumat (26/6/2026) malam.
Ia mengatakan, KAKI Kalsel sejak awal turut mengawal penanganan perkara tersebut melalui berbagai penyampaian aspirasi, baik di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan maupun hingga ke Kejaksaan Agung RI di Jakarta.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penegakan hukum, terlebih perkara tersebut diduga menimbulkan kerugian negara yang nilainya sangat besar.
Aktivis antikorupsi itu menilai dugaan korupsi di PDAM Barito Kuala merupakan extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa karena tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menyangkut hak masyarakat sebagai pelanggan air bersih.
“Ini bukan sekadar persoalan administrasi keuangan. Dana yang diduga diselewengkan berasal dari pembayaran rekening air masyarakat.
Artinya perkara ini sangat menyentuh aspek sosial dan ekonomi. Air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat sehingga setiap penyimpangan harus diproses secara serius dan tuntas,” tegasnya.
Pria yang akrab disapa H Usai ini berharap penyidikan tidak berhenti pada empat tersangka yang telah ditahan.
Ia meminta penyidik mengembangkan perkara terhadap dugaan penyimpangan lain yang diduga terjadi di lingkungan PDAM Barito Kuala.
Menurutnya, dugaan penyimpangan pada sektor nonair, termasuk pemasangan jaringan pipanisasi di sejumlah kawasan perumahan di Kecamatan Alalak dan wilayah lainnya, juga perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum.
“Kami berharap Kejari Batola terus mengembangkan perkara ini. Dugaan penyimpangan pada pemasangan jaringan perpipaan, sambungan rumah (SR), hingga pengelolaan dana yang diduga tidak masuk ke kas PDAM perlu diusut secara menyeluruh. Kami percaya penyidik telah memiliki data dan alat bukti untuk mendalami hal tersebut,” katanya.
Selain itu, ia juga meminta penyidik menelusuri dugaan penjualan aset kendaraan milik PDAM yang diduga tidak dilakukan sesuai prosedur serta menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.
“Kami yakin Kejari Batola akan bekerja secara profesional dan independen. Jika ditemukan alat bukti yang cukup terhadap pihak lain, tentu harus ditetapkan sebagai tersangka agar penegakan hukum memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” harapnya
Ia menegaskan KAKI Kalsel akan terus mengawal proses hukum perkara tersebut hingga memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.
“Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti di tengah jalan. Kami akan terus mengawal perkara ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyelamatkan keuangan negara dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” pungkas aktivis antikorupsi yang kerap menyuarakan aspirasi di Kejaksaan Agung RI, Mabes Polri, hingga KPK RI tersebut.
