KBK.News, MARTAPURA – Politik di DPRD Kabupaten Banjar makin panas Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Zaini dilengserkan dan diganti Irwan Bora, Rabu (31/1/2024).
Pergantian kepemimpinan ketua komisi II tersebut, disahkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H Muhammad Rofiqi, saat rapat paripurna berlangsung, Rabu (31/1/2024) siang.
Wakil Ketua III DPRD Banjar, Akhmad Zaky Hafizie, mengatakan bahwa M Zaini sudah tidak dipercaya lagi oleh anggotanya, sehingga dilakukan pemilihan ulang.
“Ketika anggota komisi merapat, lalu memilih pimpinannya, maka itu kewenangan anggota sebagai bentuk kesepakatan,” ujar Zaky Hafizie, usai rapat paripurna.
Zaky menyebutkan, Muhammad Zaini sempat melakukan protes, karena dirinya masih belum sampai 2,5 tahun menjabat sebagai Ketua Komisi II.
“Tapi, kalau anggota itu kehilangan kepercayaan, wajar kalau melakukan pemilihan. Karna itu adalah kesepakatan,” beber politisi PPP Kabupaten Banjar ini.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Banjar, Herlina Anggriani, mengaku pemilihan ulang ketua komisi dilakukan karena ada masalah pribadi Muhammad Zaini yang mengganggu kegiatan komisi II.
“Karena ada masalah pribadi yang mengganggu kegiatan komisi, maka kami lakukanlah pemilihan ulang. Untuk perolehan suara, ada 8 anggota yang tidak memilih Zaini, dan 1 suara dari Hj Ratna PKB yang tidak hadir,” bebernya.
Terpisah Muhammad Zaini menegaskan pergantian dirinya dari Ketua Komisi II DPRD Banjar adalah bentuk pemaksaan politik dan melanggar Tatib DPRD Kabupaten Banjar.
” Jelas dalam Tatib Nomor 78, bahwa untuk pergantian pimpinan (Ketua Komisi) itu 2 tahun 6 bulan dengan artian supaya tidak terjadi konflik apalagi menjelang pemilu,” tegas M Zaini.
“Tidak ada kesepakatan pergantian Ketua dalam rapat komisi, ini saya kira ada intervensi,” pungkas politisi PKB ini.