Site icon Kantor Berita Kalimantan

Ketua Komisi III DPRD Banjar Bantah Pembentukan Pansus Perubahan Tatib Akibat Isi Tatib Multitafsir

MARTAPURA – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, Mulkan membantah  Pembentukan Pansus Tatib, karena Tatib yang ada isinya multitafsir atau menimbulkan terjemahan berbeda, Kamis (19/5/2022). 

Pada, Selasa (17/5/2022) lalu, DPRD Kabupaten Banjar dalam rapat paripurna menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Tata Tertib (Tatib) DPRD. Menurut Wakil Ketua DPRD Banjar, Akhmad Rizanie Anshari, alasan pembentukan Pansus, karena adalah untuk melakukan perubahan atau revisi terhadap Tatib yang sudah ada.

Akhmad Rizanie Anshari kepada awak media juga mengungkapkan, bahwa pembentukan Pansus Tatib bertujuan untuk memperjelas arti dan terjemahannya. Karena menurutnya isi Tatib yang ada bisa diartikan punya 2 versi  terjemahan.

“Tatib yang ini sebenarnya  sudah jalan, sudah bagus, tetapi kan perlu adanya revisi, mungkin bagi kawan-kawan untuk memperjelas redaksinya agar sesuai dengan peraturan diatasnya,” jelasnya saat dicecar pertanyaan awak media, Selasa (17/5/2022).

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, Mulkan, dari Fraksi PPP ini menyatakan alasan yang justru berbertolak belakang. Menurutnya, Tatib DPRD yang ada tidak ada yang multitafsir atau punya terjemahan yang berbeda.

“Tatib DPRD Kabupaten Banjar tidak ada yang isi dan terjemahan berbeda atau multi tafsir,” tegas anggota DPRD Banjar yang akrab disapa Guru Mulkan ini, Rabu (18/5/2022) malam.

Ketua Komisi III DPRD Banjar ini menyatakan, bahwa rencana perubahan Tatib DPRD Banjar tersebut sudah lama, namun baru pada rapat paripurna kemarin terbentuk melalui sebuah Pansus. Alasannya adalah karena keperluan yang mendesak dan penting dalam menyikapi permasalahan yang dihadapi DPRD, termasuk masalah pemilihan Ketua Komisi IV.

Mengapa pembentukan Pansus Tatib ini menjadi sorotan banyak pihak, beber Mulkan, ia menduga karena pembentukannya bersamaan dengan panasnya suhu politik di DPRD dan kericuhan yang terjadi.

“Jadi pembentukan Pansus Tatib ini adalah murni untuk perbaikan kinerja di DPRD dan ujungnya berjalannya fungsi – fungsi DPRD yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Banjar,” ucap penuh harap.

Exit mobile version