Site icon Kantor Berita Kalimantan

Ketua KONI Kabupaten Banjar Siap Pulangkan Seluruh Kontingen Kabupaten Banjar Dari Ajang Porprov Kalsel XI Di HSS

MARTAPURA – Ketua KONI Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi siapkan wacana pulangkan seluruh kontingen Kabupaten Banjar di ajang Porprov Kalsel XI di Hulu Sungai Selatan (HSS), jika atlet diintimidasi dan dijegal dengan aturan tak jelas, Jumat (4/11/2022).

Kontingen Kabupaten Banjar dari cabang olahraga (Cabor) karate walkout dan mengundurkan diri dari ajang Porprov Kalsel XI 2022 yang digelar di HSS. Aksi ini mendapat tanggapan Ketua Umum KONI Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi yang merasa prihatin, terlebih ia mendengar atlet karateka Kabupaten Banjar diintimidasi berinisial SJ.

“Saya mendengar rekaman atlet karate kita diduga diintimidasi dari oknum dan juri yang juga pengurus Forki Kabupaten Banjar. Intimidasi terhadap atlet Kabupaten Banjar membuat suasana tidak kondusif, sehingga diputuskan cabor karate walkout,” jelasnya, Jumat (4/11/2022).

Melihat situasi yang diduga langkah untuk mencegah Kontingen Kabupaten Banjar ini, beber Rofiqi, ia bersama sejumlah pengurus KONI Kabupaten Banjar menyiapkan langkah untuk mundur dari semua even Porprov Kalsel XI di HSS.

” Kami tidak rela kalau anak asuh kami dari kontingen Kabupaten Banjar diintimidasi. Karena itu saat ini sedang kami diskusikan, tidak tertutup kemungkinan seluruh Kontingen Kabupaten Banjar ditarik dan dipulangkan saja. Kita tidak ingin atlet Kabupaten Banjar diintimidasi seperti yang dilakukan terhadap cabor karate,” tegas H Muhammad Rofiqi yang juga Ketua DPRD Banjar ini.

Ketua KONI Kabupaten Banjar, Muhammad Rofiqi, S.H

Tokoh pemuda Kabupaten Banjar ini juga mengungkapkan, KONI Kabupaten Banjar menghormati semua aturan untuk pelaksanaan Porprov Kalsel, namun aturan itu mestinya tidak dibuat ketika saat akan berlomba.

” Kami menghormati aturan, namun mestinya dibuat jauh jauh hari dan tidak saat menjelang pelaksanaan lomba agar tidak ada yang dirugikan, sebab persiapan yang dilakukan sesuai aturan lama bukan yang baru,” pungkas alumni fakultas hukum Undip Semarang ini.

Revisi : atas permintaan narsum nama instansi oknum dalam berita. 

Exit mobile version