KBK.NEWS, TANJUNG – Ketua KPPS di TPS 07 di Ujung Murung, Kelurahan Tanjung, Kabupaten Tabalong disabet dengan senjata tajam saat penghitungan suara Pemilu 2024 oleh seorang pemuda yang juga warga sekitar TPS 07, Kamis (15/2/2024).
Para petugas KPPS di TPS 07 dibuat geger, karena KS (53) Ketua KPPS yang juga Ketua RT 04, di Ujung Murung, Kelurahan Tanjung diserang MS seorang pemuda (22) dengan senjata tajam (sajam). Video Ketua KPPS yang terluka beredar luas di sejumlah grup Whatsapp dan menjadi bahan obrolan warga di Kabupaten Tabalong.
Menurut warga Ujung Murung, Heru, peristiwa yang membuat geger warga Kota Tanjung, Kabupaten Tabalong ini terjadi sekitar Pukul 23. 00 WITA. Pemuda berinisial MS yang diduga dalam kondisi mabuk menyerang Utur, Ketua KPPS di TPS 07 yang juga Ketua RT 04.
“Kejadiannya sekitar pukul 11 tadi (23.00 Wita), saya lagi dirumah mendengar keributan dan setelah agak tenang baru keluar untuk melihat situasi di TPS 07,” jelas warga sekitar lokasi TPS 07, Kamis (15/2/2024) dinihari.
Terkait kasus ini Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong Mahdan Basuki mengaku, bahwa ia mendengar informasi adanya keributan di TPS 07 di Kelurahan Tanjung tersebut. Namun, menurutnya untuk kasus tersebut kewenangan pihak kepolisian.
“Kami memang mendengar info tersebut, tapi kewenangan penanganannya di kepolisian. Yang jelas kegiatan penghitungan suara tetap dilanjutkan, hingga selesai ujar Mahdan Basuki, Kamis (15/2/2024) dinihari.
Terpisah, Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh IPTU Galih Putra Wiratama mendapat laporan peristiwa ini langsung bergerak cepat dengan mengamankan seorang pria berinisial MS (22) warga kelurahan Tanjung, Kabupaten Tabalong pada Rabu (14/02/2024) malam.
Sementara itu Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan pelaku MS diamankan terkait tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya pada Rabu (14/02/2024) malam terhadap seorang pria (Ketua KPPS TPS 07 – red) berinisial KS (53) warga kelurahan Tanjung kecamatan Tanjung kabupaten Tabalong.
Kronologi kejadian sesuai keterangan polisi :
Kejadian tersebut berawal saat pelaku mendatangi korban di TPS 07 kelurahan Tanjung yang saat itu menjabat sebagai ketua KPPS 07 Tanjung yang saat itu sedang melakukan penghitungan suara bersama anggota KPPS 07 Tanjung.
Pelaku mendatangi korban dengan maksud untuk menanyakan janji pemberian uang disaat pelaksanaan pemungutan suara yaitu sebesar 100 ribu Rupiah.
Korban menanggapi dengan nada tinggi, karena merasa dipermalukan dan tersinggung, pelaku pulang ke rumah untuk mengambil senjata tajam jenis pisau dapur kemudian kembali ke TPS 07 untuk mendatangi korban.
Melihat pelaku membawa senjata Tajam kearahnya, korban berlari menjauhi pelaku namun terjatuh saat dikejar pelaku, saat korban terjatuh pelaku melukai korban dengan menggunakan senjata tajam yang menyebabkan korban mengalami luka sobek pada bagian tangan kanan.
Pelaku kemudian diamankan oleh petugas jaga dari TNI – Polri beserta masyarakat sekitar dan korban dibawa ke RSUD Badaruddin Kasim Tanjung untuk dilakukan perawatan lebih lanjut.
” Atas kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian tangan kanan sebanyak 3 jahitan dalam dan 8 Jahitan luar. Pelaku MS saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa 1 bilah senjata Tajam jenis Pisau dapur dengan gagang plastik warna ungu,” pungkas Iptu Joko Sutrisno melalui keterangan tertulisnya.