KBK.News, BANJARBARU – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Andi Tenri Sompa, sampaikan permohonan maaf atas adanya keterlambatan gaji Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Banjar, Kamis (16/5/2024)
“Tentunya kami atas nama Komisi Pemilihan Umum, mengucapkan permohonan maaf terkait dengan polemik belum dibayarnya honor dari PPS se Kabupaten Banjar,” ujar Andi Tenri Sompa, Kamis (16/5/2024) siang, usai menghadiri pelantikan PPK se Kabupaten Banjar di Qin Hotel, Banjarbaru.
Ketua KPU Kalsel ini menyampaikan, PPS di Kabupaten Banjar jumlahnya luar biasa banyak dan jumlah honor itu lebih dari 2 miliar Rupiah.
“Untuk dari kami, KPU sudah menggelontorkan dana nya, namun itu harus ada review dari BPKP terlebih dahulu,” sebutnya.
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya sudah meminta kepada BPKP untuk segera menurunkan hasil reviewnya.
“Nah, karena itulah KPU Kabupaten Banjar belum berani membayarkan kalau belum ada hasil review dari BPKP, karena aturan nya seperti itu,” jelas Andi Tenri Sompa.
Oleh karena itu, Andi mengingatkan agar seluruh PPS untuk bersabar dan tidak khawatir, karena honor PPS dipastikan sudah ada, hanya saja menunggu proses di BPKP terlebih dahulu.
“Jadi kepada Seluruh PPS di Kabupaten Banjar jangan khawatir honornya tetap ada, kami mohon maaf karena ada proses yang harus kita selesaikan terkait dengan jumlah honor yang totalnya lebih 2 miliar Rupiah,” tuturnya.
Saat ditanya kapan pastinya honor PPS tersebut dibayarkan, ia menyampaikan sesegera mungkin pihaknya akan membayarkannya.
“Secepatnya, karna sudah kita sampaikan kembali dan kita sudah bersurat, tergantung BPKP nya,” tutupnya.