Ketua Tim Pemenangan H2D Kabupaten Banjar dipanggil dan diperiksa Bawaslu serta mengakui fakta persidangan MK terkait keterlibatan Komisioner KPU Banjar tentang dugaan penggelembungan suara di Pilgub Kalsel, Jumat (2/4/2021).
Bawaslu Banjar memeriksa sejumlah orang yang diduga mengetahui dugaan penggelembungan suara Pilgub Kalsel di Kabupaten. Dugaan penggelembungan suara inilah yang mencuat di sidang Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga Hakim MK dalam putusannya memerintah pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel di 5 kecamatan di Kabupaten Banjar.
Seusai diperiksa Bawaslu Banjar, Muhammad Rofiqi, Ketua Tim Pemenangan Paslon Gubernur Kalsel Nomor Urut 02, Haji Denny Indrayana – Haji Difriadi (H2D) menyampaikan alasan ia diperiksa.
“Kapasitas saya diperiksa sebagai Ketua Tim Pemenangan H2D di Kabupaten Banjar,” jelasnya, Jumat (2/4/2021).
Rofiqi pada kesempatan ini memaparkan, Ia dimintai keterangan terkait dugaan penggelembungan suara Pilgub Kalsel di Kabupaten Banjar. Termasuk memberikan keterangan tentang transkrip rekaman pembicaraannya dengan Komisioner KPU Kabupaten Banjar, Abdul Karim.
” Tadi ditanya apakah itu suara saya yang ada didalam rekaman, ya saya jelaskan, bahwa itu suara saya,” tegas Rofiqi.
Kita dari Timses H2D, ungkap Rofiqi. sudah mendengar dan mengetahui di sidang MK, dan dianggap telah terjadi kecurangan dan penggelembungan suara sehingga dilakukan PSU.
“Kita dari Kota Serambi Mekkah, tentu malu, kalau sampai terjadi kecurangan yang masif seperti menurut putusan MK kemarin. Kita berharap itu tidak terulang lagi di PSU Pilgub Kalsel yang akan digelar 9 Juni 2021 mendatang,” pungkasnya.