KBK.NEWS MARTAPURA – Meski Menghormati proses hukum, Muhammad Rofiqi, Ketua Tim Pemenangan Paslon Bupati Banjar Nomor Urut 1 Saidi Mansyur – Habib Idrus Alhabsyie atau Paslon Manis, ia berharap agar Bawaslu dan KPU tidak merespon laporan Tim Paslon Syaifullah Tamliha -Habib Ahmad Bahasyim.
Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Pemenangan Paslon Manis terkait adanya laporan dugaan pelanggaran Paslon Bupati Banjar Nomor Urut 2 Syaifullah Tamliha – Habib Idrus Alhabsyie ke Bawaslu Kalsel.
Menurutnya setiap warga negara punya hak untuk mendapatkan perlindungan hukum guna mendapatkan keadilan. Untuk itu menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Ini negara hukum siapapun boleh melaporkan jika merasa pelanggaran hukum,” jelas H Muhammad Rofiqi yang juga Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, Senin (4/11/2024) petang.
Pada kesempatan ini juga Muhammad Rofiqi juga mengungkapkan, bahwa di kontestasi demokrasi dipersilakan bertarung sebebas bebasnya. Silakan anda bertarung menarik hati rakyat, tetapi bukan begitu juga caranya,” beber Rofiqi.
“Saya rasa kalau begini sebaiknya dari awal tidak usah bertarung , main hukum saja,” tegas Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Banjar ini.
Muhammad Rofiqi mengungkapkan, bahwa proses pemungutan suara Tanggal 27 Nopember 2024 sudah dekat. Karena itu ia berharap agar KPU dan Bawaslu tidak merespon laporan Paslon Bupati Banjar H Syaifullah Tamliha – Habib Ahmad Bahasyim.
“Pemungutan suara 27 Nopember sudah dekat biarlah masyarakat menentukan pilihannya. Saya berharap KPU dan Bawaslu tidak merespon laporan itu,”pungkas Muhammad Rofiqi.