Kantor Berita Kalimantan

Inilah Alasan Khitan atau Sunat Wajib Bagi Pria Muslim

KBK- Martapura : Khitan bagi seorang anak atau pria muslim wajib hukumnya, tetapi terkadang tidak semua orang mampu membayar biaya khitan. Tetapi saat ini masih ada kelompok masyarakat atau individu yang menyiapkan anggaran untuk aksi sosial sunatan massal bagi masyarakat. Misalnya yang digelar H.Rusli, Ketua DPRD Banjar yang juga pengusaha dimasa libur panjang sekolah setelah Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah dibeberapa kecamatan di Kabupaten Banjar (25/06/2018).

Khitan atau bersunat bagi seorang laki-laki muslim wajib, maka ketika orangtua memiliki anak laki-laki ia akan mengkhitankan (sunat) anaknya sebelum beranjak dewasa. Suasana berkhitan atau sunatan massal biasanya menjadi ramai, sebab seringkali diwarnai ketakutan dan tangis oleh anak yang akan dikhitan.

Berikut sejumlah tulisan yang diambil dari berbagai sumber tentang pentingnya khitan atau sunat tersebut bagi seorang anak laki-laki muslim :

Khitan merupakan bagian dari syariat Islam. Khitan dalam agam Islam termasuk bagian dari  fitrah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
الْفِطْرَةُ خَمْسٌ – أَوْ خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ – الْخِتَانُ وَالاِسْتِحْدَادُ وَتَقْلِيمُ الأَظْفَارِ وَنَتْفُ الإِبْطِ وَقَصُّ الشَّارِب
“Fitrah itu ada lima perkara : khitan, mencukur bulu kemaluan, menggunting kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur kumis “  (H.R Muslim 257).

Khitan merupakan bagian dari syariat kaum muslimin yang merupakan pembeda dari kaum Yahudi dan Nasrani. Maka hukumnya wajib untuk melaksanakannya sebagaimana syariat Islam yang lainnya.

Khitan menjaga tubuh dari najis yang merupakan syarat sah shalat. Apabila tidak dikhitan, maka sisa air kencing akan tertahan pada kulup yang menutupi kepala penis. Khitan adalah memotong kulup yang menutupi kepala penis sehingga tidak ada lagi sisa air kencing yang tertahan. Dengan demikian, khitan menjadikan tubuh bebas dari najis. 

Editor :
Penulis :

Exit mobile version