Kian Menjamur, PMII Martapura Desak DPRD Banjar Batasi Ritel Modern
KBK.News, MARTAPURA – Keberadaan ritel modern yang terus menjamur di Kabupaten Banjar kembali memantik keresahan. Puluhan anggota Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Martapura menyampaikan aspirasi mereka langsung ke DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (26/11/2025).
Dalam audiensi tersebut, PMII menegaskan bahwa pertumbuhan ritel modern sudah berada pada titik mengkhawatirkan dan berpotensi mematikan usaha rakyat kecil.
Jaya, Ketua Koordinator Lapangan aksi PMII, menyebutkan bahwa hanya dalam satu tahun terakhir, di kawasan Sekumpul saja sudah berdiri tiga ritel modern dalam radius kurang dari 1 kilometer.
“Ini jelas mematikan usaha masyarakat. UMKM tidak bisa bersaing dengan fasilitas lengkap yang dimiliki ritel modern. Kami menuntut pemerintah membatasi pertumbuhan ini dan lebih berpihak pada usaha kecil,” tegasnya.
Menurut PMII, jika tidak ada pembatasan, maka perlahan tetapi pasti pedagang kecil, toko kelontong, hingga PKL akan habis tergilas oleh dominasi toko swalayan berskala besar.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora, memberikan apresiasi atas sikap kritis PMII. Ia mengakui bahwa pertumbuhan ritel modern memang tidak lagi terkendali.
“Ini menjadi bahan evaluasi penting. Kita harus mencarikan solusi. Pertumbuhan ritel modern sudah perlu pembatasan,” ujar politisi Gerindra tersebut.
Irwan memastikan bahwa Raperda Penataan dan Pembinaan Toko Swalayan akan kembali masuk dalam Propemperda 2026, setelah sebelumnya sempat tertunda.
“Dalam satu dua hari ini, saya laporkan dan minta segera dijadwalkan Bamus untuk membahasnya bersama Pemda. Kita evaluasi agar izin baru tidak terus dikeluarkan,” tambahnya.
Ia juga menyoroti bahwa di satu sisi UMKM kian terancam, namun di sisi lain masyarakat masih banyak yang memilih belanja di ritel modern karena kenyamanan.
Selain isu ritel modern, PMII Martapura juga menyoroti persoalan lain yang meresahkan masyarakat, yaitu dugaan kualitas buruk pertalite di sejumlah SPBU di Kabupaten Banjar. Mereka mendesak DPRD melakukan Sidak demi memastikan kualitas BBM sesuai standar.
