KMPB Desak Pertanggungjawaban Hukum Kasus Keracunan Massal MBG, Soroti Trauma Anak dan Orang Tua
KBK.News, MARTAPURA–Kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Banjar yang menimpa lebih dari seratus siswa kini menuai desakan serius.
Kelompok Masyarakat Pemerhati Banua (KMPB) menuntut agar penegak hukum turun tangan dan memastikan adanya pertanggungjawaban hukum atas kelalaian dalam pelaksanaan program tersebut.
Dalam audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Banjar di ruang Sekretariat Daerah, Rabu (15/10/2025), KMPB menyampaikan aspirasi di hadapan Pj Sekda Banjar H. Ikhwansyah, Kapolres Banjar, Kadisdik, dan Plt Kadinkes Banjar.
Koordinator Aksi KMPB, Bahaudin, menegaskan bahwa dampak kejadian ini bukan sekadar gangguan kesehatan. “Ratusan anak jatuh sakit, orang tua panik dan trauma. Ini bukan insiden kecil, harus ada tanggung jawab hukum agar masyarakat kembali percaya,” ujarnya.
KMPB juga menyoroti pentingnya pemulihan psikologis bagi anak-anak yang menjadi korban.
Mereka menuntut evaluasi total terhadap sistem pengawasan dan distribusi makanan MBG agar kejadian serupa tidak terulang.
Menanggapi hal tersebut, Pj Sekda Banjar H. Ikhwansyah menyatakan bahwa Pemkab akan menindaklanjuti seluruh masukan masyarakat. “Kami jadikan ini pelajaran berharga. Program tetap dilanjutkan, tapi dengan pengawasan lebih ketat dan perbaikan menyeluruh,” ucapnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah MBG Kabupaten Banjar, Sinta Aulia, menyampaikan permohonan maaf terbuka di hadapan pejabat dan aparat kepolisian.
Ia menegaskan komitmen untuk memperketat pengawasan serta memastikan seluruh pelaksanaan sesuai prosedur dan standar keamanan pangan.
“Kami bertanggung jawab penuh dan akan melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian ini tidak terulang,” kata Sinta