KBK.NEWS JAKARTA – Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 menjadi panggung bagi Kelompok Masyarakat Peduli Banua (KMPB) untuk menunjukkan komitmen nyata. Organisasi masyarakat ini melakukan kunjungan mendadak ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta, bukan sekadar basa-basi, melainkan untuk menyerahkan berkas laporan dugaan penyimpangan serius dalam proyek pembangunan di daerah, Selasa (9/12/2025). 

​Kunjungan KMPB pada momentum Hakordia ini disebut sebagai langkah konkret dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan penguatan peran masyarakat dalam mengawal integritas pemerintahan.

​Laporan Dugaan Masalah Tata Kelola Menjadi Sorotan Utama

​Dalam pertemuan tersebut, perwakilan KMPB secara resmi menyerahkan sejumlah laporan yang mencakup dugaan masalah tata kelola dan indikasi penyimpangan dalam berbagai proyek pembangunan daerah (Banua). KMPB mendesak agar KPK segera menindaklanjuti dan mengusut tuntas laporan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

​Ketua KMPB menegaskan bahwa aksi mereka ini jauh dari sekadar simbolis. Ini adalah peringatan keras dari masyarakat kepada penyelenggara negara.

BACA JUGA :  LSM KAKI Kalsel Dukung Penegakan Hukum KPK Dan Desak Usut Dumas Dari Kalsel

​”Hakordia adalah alarm. Kami datang ke KPK bukan untuk foto-foto, tetapi untuk memastikan bahwa suara masyarakat sipil didengar. Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas KPK, ini adalah perlawanan kolektif,” tegas Bahauddin, Ketua KMPB dengan nada lugas.

“Kami ingin Banua kita bersih, bebas dari KKN, dan dana pembangunan benar-benar kembali ke rakyat,” tandasnya.

​Pihak KPK menyambut baik inisiatif dan laporan yang dibawa KMPB. Lembaga antirasuah tersebut mengapresiasi keterlibatan aktif organisasi masyarakat sebagai mitra kunci dalam upaya pencegahan dan pengawasan publik. KPK juga menegaskan komitmen mereka untuk tetap membuka ruang selebar-lebarnya bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan tindak pidana korupsi.

​Dengan penyerahan laporan ini, KMPB berharap momentum Hakordia 2025 menjadi titik tolak penguatan sinergi yang lebih tajam antara masyarakat pengawas dan aparat penegak hukum demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang betul-betul bersih.