KBK.News.BANJARMASIN – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Banjarmasin mengapresiasi langkah cepat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Kalimantan Selatan atau Macan Kalsel yang melakukan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Banjarmasin.

Wakil Ketua DPD KNPI Kota Banjarmasin Bidang Kajian dan Riset Daerah, Alfinnor Effendy, menilai tindakan aparat penegak hukum tersebut merupakan langkah positif dalam menjaga penyaluran BBM subsidi agar tetap tepat sasaran. Namun demikian, ia menegaskan bahwa kasus tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh pihak terkait, khususnya dalam memperkuat sistem pengawasan distribusi BBM bersubsidi.

Menurut Alfinnor, dugaan praktik pelangsiran BBM subsidi yang melibatkan pembelian menggunakan jeriken menunjukkan masih adanya celah dalam mekanisme pengawasan yang perlu dibenahi secara menyeluruh.

“Langkah penindakan yang dilakukan aparat tentu patut diapresiasi. Namun yang lebih penting adalah memastikan akar persoalan dapat diungkap. Jangan sampai penindakan hanya menyasar pelaku di lapangan, sementara sistem pengawasan yang lemah tidak diperbaiki,” ujar Alfinnor, Senin (15/6/2026).

Ia menegaskan bahwa Pertalite merupakan komoditas yang mendapat subsidi dari negara sehingga distribusinya harus diawasi secara ketat agar benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.

Menurutnya, dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat yang bergantung pada ketersediaan bahan bakar untuk menjalankan aktivitas ekonomi sehari-hari.

BACA JUGA :  Setelah Kebakaran di Sentra Antasari, Jago Merah Kembali Beraksi di Lingkar Dalam Selatan Banjarmasin

“Ketika BBM subsidi disalahgunakan, yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga masyarakat kecil yang setiap hari bergantung pada ketersediaan bahan bakar untuk bekerja dan memenuhi kebutuhan hidup,” katanya.

Lebih lanjut, KNPI Kota Banjarmasin mendorong adanya evaluasi berkala terhadap sistem distribusi BBM subsidi, termasuk penguatan pengawasan di tingkat SPBU serta peningkatan koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pihak Pertamina.

Alfinnor menilai transparansi dalam proses penanganan kasus menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap upaya penegakan hukum dan pengawasan distribusi BBM bersubsidi.

“Kami berharap pengusutan dilakukan secara terbuka dan menyeluruh. Jika memang ditemukan pelanggaran, maka harus diproses sesuai aturan. Pada saat yang sama, sistem pengawasannya juga perlu diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Selain itu, KNPI Kota Banjarmasin mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM subsidi dengan melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan di lapangan.

“Pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Partisipasi masyarakat juga penting untuk memastikan subsidi yang diberikan negara benar-benar sampai kepada kelompok yang berhak menerimanya,” tutup Alfinnor.

Saat ini, kasus dugaan penjualan bebas Pertalite bersubsidi kepada pelangsir masih menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap proses penanganan yang dilakukan aparat dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat sekaligus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola distribusi BBM subsidi di Kota Banjarmasin.