Site icon Kantor Berita Kalimantan

Koalisi Lintas LSM Desak Polda Kalsel Tetapkan Tersangka Terduga Pelaku Pembubaran Aksi Unjuk Rasa

Koalisi Lintas LSM Kalsel Desak Polda Kalsel Lebih Tegas Lagi Dengan Segera Tetapkan Tersangka Serta Tangkap  Terduga Pelaku Persekusi Dan Pembubaran Paksa Aksi Damai LSM , Selasa (1/6/2021).

Gabungan LSM Kalsel, seperti LSM Forpeban, IPPI Kalsel, KPK AP daLP3K dan lainnya menggelar aksi damai di depan Kejati Kalsel,Senin, (31/5/2021 l) kemarin. Koordinator aksi unjuk rasa damai, Aliansyah dalam orasinya menyatakan, memberikan apresiasi kepada jajaran Polda Kalsel yang berani tegas menerima laporan dugaan persekusi dan pembubaran aksi dan telah melakukan penyelidikan.

Menurut Aliansyah, langkah Polda Kalsel yang menangani laporan pihaknya atas dugaan pelanggaran hukum, yakni dugaan persekusi dan pembubaran paksa penyampaian pendapat di umum sudah cukup baik.

“Tetapi itu saja, bagi kami belum cukup. Kami yang menjadi korban dalam kasus tersebut menuntut agar Polda Kalselsegera menetapkan tersangka dan menahan para terduga pelaku,” tegasnya.

Menurut aktivis LSM Kalsel ini, Indonesia adalah negara hukum, sehingga tidak ada yang kebal hukum. Karena itu, pihaknya mendesak agar secepatnya ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan persekusi dan pembubaran aksi unjuk rasa menuntut class action terhadap bencana banjir di Kalsel.

“Kami mendesak Polda Kalsel agar kasus ini cepat diselesaikan dan para terduga pelakunya ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Tidak ada yang kebal hukum, kita ingin supremasi hukum betul-betul ditegakkan,” pungkas Aliansyah.

Exit mobile version