MARTAPURA – Koalisi Lintas LSM Kalsel mendesak DPRD Kabupaten Banjar membentuk Pansus PT Baramarta sebelum akhir bulan atau tanggal 28 Februari 2023 tujuannya agar dapat bekerja sesuai aturan dan perundang – undangan, Kamis (16/2/2023).
Sebelumnya Koalisi Lintas LSM Kalsel berencana untuk menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Kabupaten Banjar. Unjuk rasa yang akan digelar adalah mendesak agar DPRD Kabupaten Banjar secepatnya membentuk Pansus PT Baramarta.
“Sebelumnya kita berencana untuk menggelar aksi unjuk rasa, namun bertepatan dengan kedatangan Anies Baswedan, maka kami akhirnya memilih untuk audiensi saja dengan DPRD Kabupaten Banjar,” jelas Koordinator Koalisi Lintas LSM Kalsel Aliansyah.
Para aktivis perwakilan Koalisi Lintas LSM Kalsel, beber Aliansyah, diterima oleh perwakilan DPRD Banjar Saidan Pahmi. Dalam pertemuan ini para aktivis yang tergabung dalam Koalisi Lintas LSM Kalsel memberikan sejumlah alasan tentang pentingnya membentuk Pansus untuk mengakhiri pro dan kontra terhadap persoalan di PT Baramarta.
“Kalau sudah dibentuk Pansus, maka legalitas dan payung hukum para Wakil Rakyat di DPRD Banjar untuk mengurai permasalahan di PT Baramarta lebih kuat dan tentunya di lindungi secara hukum maupun politik,” tegas mantan Ketua KNPI Kabupaten Banjar ini.
Karena itu, ungkap Aliansyah, dalam audiensi tadi Saidan Pahmi yang mewakili DPRD Banjar sepakat tentang pentingnya dibentuk Pansus.
” Tadi Perwakilan DPRD Banjar Pak Saidan Pahmi menjelaskan, bahwa pihaknya siap membentuk Pansus dan untuk prosesnya tidak sesulit membentuk Hak Angket,” ujar Aliansyah.
Saidan Pahmi kepada Koalisi Lintas LSM Kalsel menyatakan, bahwa pihaknya menerima semua masukan untuk perbaikan tata kelola BUMD Milik Pemkab Banjar PT Baramarta. Sedangkan untuk membentuk Pansus terkait PT Baramarta sudah pihaknya mulai jalankan sejak adanya aksi unjuk rasa pada pekan lalu.
“Untuk membentuk Pansus tidak sulit seperti membentuk Pansus Hak Angket. Jadi desakan ini segera kami sampaikan ke pimpinan untuk segera dimasukan ke Banmus,” ungkap politisi senior Partai Demokrat ini.
Sementara itu tokoh masyarakat yang juga anggota LSM Kasmili menyampaikan, bahwa pihaknya mendukung penuh kepada DPRD Banjar membentuk Pansus PT Baramarta. Selain itu siap melakukan gugatan hukum pidana atau perdata kepada setiap orang yang menghalangi tujuan pihaknya menyelamatkan perusahan milik Pemkab Banjar yang juga milik masyarakat Kabupaten Banjar ini.
“Dukungan penuh kita berikan agar dibentuk Pansus yang tujuannya agar perusahan daerah bisa mendatangkan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Banjar. PT Baramarta bukan milik perseorangan, tapi milik publik, sehingga siapapun berhak untuk turut serta mengawasinya,” pungkas mantan anggota DPRD Banjar ini.
Dalam audiensi ini di beberkan semua persoalan terkait tata kelola PT Baramarta yang bergerak di bidang pertambangan batu bara pemegang PKP2B.
Pada audiensi ini Ketua LSM Parlemen Jalanan Kalsel Badrul Ain Sanusi tidak hadir dan menjadi tanda tanya oleh rekan – rekannya. Padahal sehari sebelumnya Badrul Ain Sanusi inilah yang paling getol mendesak dibentuknya Pansus untuk menyelamatkan PT Baramarta agar tidak senasib dengan PT BIM.