Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-109 Kodim 1016 Palangka Raya bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sosialisasi Karhutla kepada keluarga besar TNI di Aula Makodim 1016, Jumat (16/10/2020).
Pada acara ini hadir Sekretaris BPBD Kota Palangka Raya, Rifansyah, anggota FKPPI, Pemuda Panca Marga (PPM), dan para prajurit TNI serta PNS Kodim 1016 Palangka Raya.
Rifansyah pada saat menyampaikan materi menyampaikan kepada semua peserta yang hadir mengenai pentingnya menjaga dan melestarikan hutan dan lahan. Untuk itu perlu dijaga agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah masing-masing.
Menurut Sekretaris BPBD Kota Palangka Raya ini, semua pihak harus harus meningkatkan kepekaan untuk melestarikan lingkungan. Misalnya, tidak menggunduli hutan, membuka lahan dengan cara membakar, sebab akan berdampak buruk bagi lingkungan dalam jangka panjang.
“Penyuluhan yang kami sampaikan pada hari ini diharapkan bisa meningkatkan wawasan, khususnya penanganan karhutla bagi rekan-rekan prajurit Kodim yang bertugas di kewilayahan,” jelasnya.
Pada kesempatan ini Rifansyah menyampaikan harapannya agar para peserta kegiatan sosialisasi bisa menyampaikan tentang penting mencegah karhutla di masyarakat di wilayah binaan masing-masing.
“Diharapkan dengan sosialisasi yang baik kepada masyarakat, maka kepedulian terhadap lingkungan dan pencegahan karhutla lebih maksimal,” harapnya.
Sementara itu, Dandim 1016 Palangka Raya, Kolonel Inf I Gede Putra Yasa menyampaikan, Sosialisasi yang digelar tujuannya agar segenap prajurit bisa berperan aktif memberikan imbauan kepada warga binaan di wilayah masing-masing. Melalui sosialisasi yang diberikan, maka diharapkan masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan.
Menurut Dandim, apa yang sudah disampaikan pemateri agar dipedomani oleh setiap prajurit, khususnya Babinsa di kewilayahan, supaya selalu aktif mengingatkan warga.
“Penting sekali pencegahan karhuta, sebab dampaknya berbahaya, diantaranya kabut asap yang ditimbulkan membahayakan kesehatan, dan juga sangat merusak ekosistem di wilayah Kalimantan Tengah ini,” pungkas Dandim 1016 Palangka Raya.
Sumber : (MC.Isen Mulang/Nitra/ndk/toeb)