KBK.NEWS JAKARTA — Respon Cepat Kasus Keracunan Massal, Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan Sertifikasi Koki Program Makanan Bergizi Gratis bagi seluruh koki yang terlibat dalam program MBG.

Menyusul insiden keracunan massal yang mencoreng program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan berdampak pada ribuan siswa, Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas. Mulai Kamis (25/9/2025), BGN memberlakukan kewajiban sertifikasi resmi bagi seluruh koki yang terlibat dalam program MBG.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa ketidakpatuhan terhadap aturan ini akan berujung pada penutupan permanen dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). “Semua koki yang bertugas di dapur wajib memiliki sertifikat. Selain itu, yayasan mitra juga harus menunjuk koki pendamping untuk memperkuat pengawasan, tidak hanya bersandar pada BGN,” jelas Nanik melalui suara.com.

Pelanggaran SOP Menjadi Akar Masalah Keracunan

Nanik mengidentifikasi pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam proses memasak dan penyajian sebagai pemicu utama kasus keracunan. Ia menyoroti praktik memasak terlalu dini yang dilanjutkan dengan penyajian makanan setelah berjam-jam, padahal SOP BGN menetapkan bahwa makanan matang harus dikonsumsi maksimal dalam waktu enam jam setelah dimasak.

BACA JUGA :  MGB di HST Terkendala, Dandim 1002/HST Pastikan Segera Terselesaikan

“Koki yang bersertifikasi tidak akan berani melanggar batas waktu penyajian tersebut. Kami tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran SOP,” tegasnya.

Sanksi Tegas Menanti Pelanggar

BGN berkomitmen menerapkan sanksi keras bagi pihak yang terbukti melanggar. Sanksi tersebut mencakup penghentian operasional SPPG, penutupan total dapur, hingga pemecatan penanggung jawab.

Sebagai contoh nyata, dua dapur milik satu yayasan di Bandung Barat telah ditutup dan saat ini berada dalam investigasi bersama pihak Kepolisian, BIN, dan BPOM. BGN menegaskan bahwa keselamatan siswa adalah prioritas utama yang tidak dapat ditawar.

Sumber : inibalikpapan.com