Site icon Kantor Berita Kalimantan

Kominfo Banjar dan Kota Surabaya Jalin Kerjasama

SURABAYA – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar bersama dengan 36 awak media mengunjungi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya, Kamis (27/10/2022 ) siang. 

Aidit Basith selaku Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar sangat bersyukur atas diterimanya para rombongan baik jajarannya atau pun sejumlah awak media yang tergabung di Media Center (MC) untuk mengetahui sampai mana pengetahuan perihal media di Kota Surabaya.

“Tentunya sungguh luar biasa, tadi kita banyak diperlihatkan bagaimana pengelolaan dalam program kerja sama dengan media dan banyak sekali pembelajarannya,” ujar Aidil Basith

Tidak sampai disitu, Aidil Basith juga sangat berterima kasih atas ketersediaan dari Kominfo Kota Surabaya yang membagikan ilmu termasuk informasi penting dalam pelaksanaan memanajemen pengelolaan media.

“Ini nantinya menjadi pengalaman yang berharga bagi kita dan bahkan ternyata banyak sekali yang bisa kami didapatkan. Sekali lagi terima kasih kepada Diskominfo Kota Surabaya,” jelasnya

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Kabid Informasi Komunikasi Publik dan Statistik Diskominfo Kota Surabaya, Indrianto Heryawan, mengungkapkan, turut senang dengan kunjungan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Banjar untuk mempelajari sistem pengelolaan program kerja sama dengan media di daerah.

“Kami sangat mengapresiasi dengan kedatangan dari DKISP Kabupaten Banjar dan semoga kerja sama ini selalu terjalin dengan baik,” harapnya.

Terkait program kerja sama, tutur Indrianto, setidaknya ada sekitar 100 lebih media mainstream di Kota Surabaya yang menjadi bagian untuk menyebar luaskan informasi pemberitaan pihaknya.

“Pemko Surabaya itu ada yang namanya Kelompok Kerja (Pokja) khusus bagi wartawan di sini,” bebernya.

Melalui aturan yang ditetapkan, media atau perusahaan pers yang ingin bekerja sama dengan Pemkot Surabaya harus memenuhi beberapa persyaratan salah satunya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Selain itu Akte Pendirian, Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Indonesia) 73100 periklanan,” pungkasnya.

Exit mobile version