Dinas Kominfo Kabupaten Banjar Sosialisasikan Penggunaan Tanda Tangan Digital Guna Kemudahan Pelayanan Publik (31/10/2019)
Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar menggelar sosialisasi penggunaan tanda tangan digital pada transaksi elektronik di Hotel Aston (29/10/2019).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar, Farid Souphian mengatakan, Pemerintah Kabupaten Banjar selalu ingin memberikan kemudahan dalam pelayanan publik. Salah satunya adalah penggunaan sertifikat elektronik tanda tangan digital, yakni pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Ketua Panitia Sosialisasi, Akhmad Yunani mengatakan, tujuan sosialisasi untuk menambah wawasan dan pengetahuan peserta tentang tanda tangan digital.
Sosialisasi yang digelar satu hari ini diikuti 80 peserta terdiri dari Kepala OPD, Sekertaris, Kabag, Camat, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar. Menghadirkan narasumber dari Kepala Layanan Sertifikat Elektronik Badan Siber Sandi Negara (BSSN), Sandi Setiawan.
Sandi Setiawan dalam paarannya menjelaskan Badan Siber dan Sandi Negara telah membangun layanan untuk memanfaatkan sertifikat elektronik, yakni Otoritas Sertifikat Digital (OSD).
“Sertifikat elektronik fungsinya untuk melayani beberapa kebutuhan pengamanan sistem elektronik pemerintah,” jelasnya.
Menurut Sandi Setiawan, pengamanan sistem elektronik meliputi tanda tangan digital, pengamanan E-mail, pengamanan pada website. Hal itu dilakukan dengan memanfaatkan SSL, code signing dan lainnya.
“Manfaat dan kegunaan tanda tangan digital yakni; aman, mudah, efisiensi waktu, menghemat kertas dan menghemat biaya,” pungkasnya.