KBK.NEWS, MARTAPURA – Komisi 4 DPRD Kabupaten Banjar menerima pengaduan warga tentang pengelolaan PKBM di Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Jumat (22/12 /2023).

Pengelolaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Banjar diadukan masyarakat ke Komisi 4 DPRD Kabupaten Banjar. Pengaduan tersebut diterima Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Banjar H Gusti Abdurrachman atau yang akrab disapa Antung Aman.

Kepada awak media Antung Aman membenarkan adanya pengaduan terhadap pengelolaan PKBM di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar.

” Ya betul saya menerima pengaduan tentang pengelolaan PKBM berikut sejumlah data yang disampaikan. Pengaduan warga beserta data yang diserahkan ini nantinya menjadi bahan bagi Komisi 4 DPRD Kabupaten Banjar untuk RDP dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar,” jelas politisi senior Partai Golkar ini, Rabu (20/12/2023).

BACA JUGA :  Tingkatkan Kinerja BPBD Banjar, Komisi IV DPRD Banjar Gelar RDP

Untuk saat ini, beber Antung Aman, ia belum banyak bisa memberikan keterangan, karena pengaduan warga ini akan dikonfirmasi pada saat RDP dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar.

” Nanti setelah kami menggelar RDP dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar Baru akan kami sampaikan kepada teman – teman wartawan,” tegas Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Banjar H Gusti Abdurrachman.

PKBM mempunyai sejumlah program beserta anggaran yang cukup besar. Program tersebut diantaranya untuk Pendidikan Kesetaraan (Paket A,B dan C), Pendidikan Keaksaraan, Pendidikan Kewarganegaraan, Kerumahtanggaan, dan lain-lainnya.

Untuk menjalankan programnya PKBM punya sumber pendanaan seperti berasal dari APBN dan APBD. Hal tersebut diantaranya untuk pembangunan ruang kelas dan pembiayaan peserta didik.