Site icon Kantor Berita Kalimantan

Komisi 4 Terima Pengaduan Pengelolaan PKBM Di Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar

KBK.NEWS, MARTAPURA – Komisi 4 DPRD Kabupaten Banjar menerima pengaduan warga tentang pengelolaan PKBM di Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Jumat (22/12 /2023).

Pengelolaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Banjar diadukan masyarakat ke Komisi 4 DPRD Kabupaten Banjar. Pengaduan tersebut diterima Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Banjar H Gusti Abdurrachman atau yang akrab disapa Antung Aman.

Kepada awak media Antung Aman membenarkan adanya pengaduan terhadap pengelolaan PKBM di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar.

” Ya betul saya menerima pengaduan tentang pengelolaan PKBM berikut sejumlah data yang disampaikan. Pengaduan warga beserta data yang diserahkan ini nantinya menjadi bahan bagi Komisi 4 DPRD Kabupaten Banjar untuk RDP dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar,” jelas politisi senior Partai Golkar ini, Rabu (20/12/2023).

Untuk saat ini, beber Antung Aman, ia belum banyak bisa memberikan keterangan, karena pengaduan warga ini akan dikonfirmasi pada saat RDP dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar.

” Nanti setelah kami menggelar RDP dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar Baru akan kami sampaikan kepada teman – teman wartawan,” tegas Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Banjar H Gusti Abdurrachman.

PKBM mempunyai sejumlah program beserta anggaran yang cukup besar. Program tersebut diantaranya untuk Pendidikan Kesetaraan (Paket A,B dan C), Pendidikan Keaksaraan, Pendidikan Kewarganegaraan, Kerumahtanggaan, dan lain-lainnya.

Untuk menjalankan programnya PKBM punya sumber pendanaan seperti berasal dari APBN dan APBD. Hal tersebut diantaranya untuk pembangunan ruang kelas dan pembiayaan peserta didik.

Exit mobile version