Komisi I DPR RI Gelar Rapat Melalui Video Conference Membahas Perlindungan WNI Di Luar Negeri Ditengah Pandemi Global Virus Corona Atau Covid-19 (7/4/2020).
Tadi siang Komisi I DPR RI menggelar rapat melalui video conference yang membahas isu terkini, yakni melindungi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) didalam dan diluar negeri. Pokok pembahasan kali ini difokuskan pada WNI di luar negeri, yang perlu mendapat perhatian dari negara.
Anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha mengatakan, dalam rapat video conference, Komisi I DPR RI akhirnya berhasil menyimpulkan hasil rapat tersebut.
“Kita berharap Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di negara yang WNI kita terpapar Covid-19 untuk memberitahukan kepada keluarganya
di Indonesia. Termasuk juga perkembangan WNI yang positif Covid-19 dan yang meninggal dunia,” jelasnya (7/4/2020).
Berikut sejumlah kesimpulan yang dihasilkan Komisi I DPR RI dalam rapat yang digelar secara video conference :
- Mengapresiasi atas langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Kemlu dalam perlindungan WNI dan penggalangan kerja sama internasional di masa pandemi global Covid-19.
- Sehubungan dengan merebaknya wabah Covid 19, Komisi I DPR RI meminta Kementerian Luar Negeri untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:
a. Memperketat pemeriksaan arus keluar-masuk orang di pintu-pintu masuk Indonesia dengan memberlakukan protokol kesehatan secara tegas dan disiplin melalui koordinasi yang intensif dengan kementerian dan lembaga lainnya.
b. Menegaskan kembali berlakunya Permenkumham Nomor 11/ 2020 tentang pelarangan sementara orang asing masuk wilayah Negara Republik Indonesia secara tegas.
c. Mengoptimalkan komunikasi, pemantauan, pemetaan, perlindungan, dan pelayanan terhadap WNİ di setiap negara akreditasi terkait dengan penanganan COVİD-19 baik melalui media offline maupun online.
d. Mengoptimalkan anggaran luar negeri dengan realokasi anggaran sebesar Rp. 100.000.000.000 (100 miliar rupiah) untuk perlindungan WNI di Luar negeri untuk digunakan penyediaan shelter darurat, dan logistik sembako.
e. Mengoptimalkan misi diplomasi, komunikasi, dan penggalangan kerja sama internasional seluas-luasnya dengan WHO, lembaga riset kesehatan internasional, maupun negara-negara lainnya terkait dengan pertukaran informasi, pengetahuan, praktik cerdas serta bantuan internasional berupa alat rapid test, alat kesehatan, dan alat pelindung diri dan lainnya dalam penanggulangan wabah Covid-19.
[penci_related_posts title=”Mungkin Anda Tertarik Berita Ini” number=”4″ style=”grid” align=”none” displayby=”recent_posts” orderby=”random”]