Komisi I DPRD Kalsel Ingatkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan untuk perbaiki situasi Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas (22/1/2020).
Anggota Komisi I DPRD Kalsel Fahrani, ketika rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel menyampaikan sejumlah keluhan masyarakat. Keluhan tersebut diantaranya persoalan klasik yang hingga kini belum bisa dibenahi, yakni over kapasitas di dalam Lapas.
“Tadi saya sampaikan kepada Kakanwil Kemenkumham Kalsel dan jajajarannya, bahwa persoalan over kapasitas. Apalagi napi kasus narkoba lebih 60 persen tercampur dengan napi umum, bisa-bisa copet jadi pengedar narkoba,” jelas Politisi PDIP ini (22/1/2020).
Kalau seperti itu papar Fahrani, Lapas yang seharusnya menjadi tempat pembinaan terhadap para napi justru akan melahirkan pelaku kriminal baru. Untuk itu harus ada solusi lebih baik agar semuanya berjalan sesuai harapan.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Banjar yang terpilih menjadi Anggota DPRD Kalsel ini juga meminta agar Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual.
Fahrani, mengungkapkan, saat ini persaingan usaha sangat ketat dan bahkan sebagian menggunakan teknollainnyaormasi guna memajukan usaha. Terkait hal ini tidak sedikit terjadi kecurangan, seperti pemalsuan merek, paten, dan sebagainya.
“Karena itu tadi saya minta agar Kemenkumham memfasilitasi pengusaha atau masyarakat Kalsel untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektual (KI). Ini penting bagi warga di Kalsel agar mereka terproteksi dan menambah nilai jual Banua, seperti KI sasirangan, buku-buku, kakayaan alam, kuliner, dan lainnya,” tegasnya.
Anggota Komisi I DPRD Kalsel ini menyatakan, pihak Kakanwil Kemenkumham Kalsel memberikan tanggapan positif atas saran yang disampaikan para wakil rakyat di DPRD.
“Alhamdulillah, Pak Kakanwil Kemenkumham Kalsel AgusToyip bersama jajaran menanggapi positif yang kami sampaikan. Semoga kedepan pelayanan mereka lebih baik,” pungkas Fahrani.