MARTAPURA – Komisi I DPRD Banjar segera melakukan RDP dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Banjar untuk membahas kisruh rekruitmen PPK, Senin (26/12/2022).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar Akhmad Zacky Hafizie mengaku mendengar adanya keluhan terkait rekruitmen atau seleksi penerimaan PPK oleh KPU Kabupaten Banjar.
“Ya kita mendengar ada permasalahan terkait seleksi penerimaan calon anggota PPK yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Banjar. Kita juga mendengar adanya dugaan Bawaslu Kabupaten Banjar tidak melaksanakan tugasnya dalam mengawasi pelaksanaan tersebut,” jelas Wakil Ketua DPRD Banjar Akhmad Zacky Hafizie, Senin (26/12/2022).
Daripada hal itu jadi isu yang liar tanpa ada kejelasan, beber Akhmad Zacky Hafizie, maka pada awal Bulan Januari nanti pihaknya sudah punya jadwal RDP dengan KPU dan Bawaslu Banjar.
” Pada RDP nanti kami akan menanyakan sejumlah persoalan, diantaranya kesiapan KPU dan Bawaslu Banjar untuk penyelenggaraan Pemilu 2024. Hal lain juga kami tanyakan persoalan rekruitmen PPK yang kini menjadi pusat perhatian masyarakat,” pungkas politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Sebelumnya, sejumlah kritik disampaikan masyarakat, termasuk Anggota DPRD Banjar, Ismail Hasan mempertanyakan rekruitmen PPK oleh KPU Kabupaten Banjar yang diduga bermasalah. Selain itu juga menjadi pertanyaan tentang pengawasan dari Bawaslu Banjar yang diduga tidak melaksanakan tugasnya seperti tertuang di Perbawaslu Nomor 5 Tahun 2022 Pasal 5 ayat 3.