KBK.NEWS PONTIANAK – Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Pemprov Kalimantan Barat pada hari Rabu, 7 Mei 2025, diterima langsung oleh Gubernur Ria Norsan di Kantor Gubernur.

Fokus utama kunjungan ini adalah evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta peninjauan Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), dan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di wilayah tersebut.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Arya Bima, menjelaskan bahwa kunjungan ini adalah bagian dari fungsi pengawasan parlemen terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah dan kebijakan pertanahan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kinerja BUMD dan mencari solusi atas konflik agraria yang marak terjadi di Kalbar.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Pemerintah Provinsi Kalbar, Arya Bima menyoroti kontribusi BUMD yang masih minim terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mengidentifikasi sejumlah masalah seperti tata kelola yang lemah, kurangnya kompetensi sumber daya manusia, serta pengawasan internal dan eksternal yang tidak optimal. Arya Bima menekankan pentingnya BUMD sebagai penggerak kemandirian fiskal daerah, terutama mengingat ketergantungan sebagian besar daerah pada dana transfer dari pusat.

Komisi II juga mendorong pembentukan Direktorat Jenderal BUMD di bawah Kementerian Dalam Negeri untuk mengkoordinasikan pembinaan dan evaluasi BUMD secara nasional.

BACA JUGA :  Banjir Kepung Palangka Raya dan Kapuas

Selain itu, Arya Bima menyinggung tingginya angka konflik pertanahan di Kalbar. Ia merujuk data dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) yang menunjukkan ketimpangan penguasaan lahan, di mana sebagian besar lahan dikuasai oleh segelintir korporasi besar. Konflik antara PT Minamas dengan masyarakat Pelanjau Malah dan sengketa lahan adat Dayak dengan PT Prakarsa Tani Sejati menjadi contoh yang disoroti. Komisi II mendesak adanya pendekatan yang adil dan berpihak pada masyarakat dalam penyelesaian konflik agraria, serta peninjauan ulang terhadap perizinan HGU, HGB, dan HPL yang bermasalah.

Gubernur Ria Norsan menyambut baik kunjungan kerja Komisi II dan menyatakan kesiapan Pemprov Kalbar untuk memberikan tanggapan tertulis atas berbagai pertanyaan yang diajukan. Ia menekankan pentingnya pertemuan ini untuk mewujudkan pemerintahan yang responsif dan berharap kunjungan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalbar.

Gubernur juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam operasional perusahaan perkebunan dan mendesak perusahaan yang belum memiliki HGU untuk segera mengurusnya. Lebih lanjut, ia mendorong optimalisasi BUMD seperti Bank Kalbar, Jamkrida, dan PT Aneka Usaha untuk memperkuat PAD, serta membuka peluang bagi BUMD untuk mengelola sektor perkebunan dan tambang dengan tetap memperhatikan koordinasi perizinan antara kabupaten dan provinsi.

 

Sumber : infopublik.id