Komisi III DPR RI Minta Bank Mandiri Buka Akses Rekening Botok AMPB
KBK.NEWS JAKARTA – Komisi III DPR RI bersama Polda Metro Jaya dan pihak Bank Mandiri menggelar konferensi pers terkait polemik pemblokiran rekening milik aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok serta meminta agar rekening tersebut bisa diakses kembali pemiliknya.
Pada konferensi pers ini, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa langkah yang pihaknya lakukan tersebut setelah mencermati aspirasi masyarakat yang berkembang luas serta berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Komisi III ya atas arahan pimpinan DPR mencermati dan kami mengatakan bahwa sebaiknya rekening tersebut agar bisa diakses kembali oleh pemiliknya, ya. Karena menurut kami, ya, tidak ada hal ihwal terkait pidana, ya, masalah tersebut, ya,” jelas Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (26/8/2026).
Pada kesempatan ini Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri juga menjelaskan, bahwa pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait perkara yang menjadi perhatian luas masyarakat Indonesia.
“Polda Metro Jaya memahami bahwa persoalan tersebut menjadi perhatian masyarakat. Oleh karena itu, setiap langkah dilaksanakan secara kehati-hatian, objektif, dan profesional dengan tetap menggunakan asas praduga tak bersalah,” tegas Komjen Pol Asep Edi Suheri.
Sebelumnya diblokirnya rekening Bank Mandiri milik aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok menuai kecaman masyarakat di Indonesia. Dana dalam rekening Bank Mandiri atas nama Supriyono ini Rp80,9 juta dan sebagian besar donasi untuk AMPB menggelar aksi demo di Gedung DPR RI Tanggal 27 Agustus 2026 yang tuntutannya mendesak disahkannya RUU Perampasan Aset Koruptor.
Pihak Polda Metro Jaya sempat memberikan klarifikasi bahwa rekening Bank Mandiri atas nama Supriyono atau Botok tidak diblokir tetapi penundaan akses sementara selama 5 hari kerja.
