Site icon Kantor Berita Kalimantan

Komisi III DPR RI Minta Kapolda Kalsel Tidak Ragu Menindak 6 Oknum Anggota Satresnarkoba Polres Banjar, Jika terbukti Langgar SOP

BANJARMASIN —Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh meminta Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto untuk tidak ragu – ragu menindak tegas 6 oknum anggota Satresnarkoba Polresta Banjar, jika terbukti melanggar SOP yang berakibat tewasnya Kakek Sarijan terduga pengedar sabu – sabu,

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh seusai bertemu dengan Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto beserta jajaran saat kunjungan kerja Mapolda Kalsel di Banjarmasin.

“Kunjungan rombongan Komisi III DPR RI ke Polda Kalsel hari ini untuk membahas sejumlah kasus yang mendapat perhatian luas masyarakat di Kalsel. Namun yang secara spesifik, yakni kasus tewasnya kakek Sarijan saat penggerebekan oleh Satresnarkoba Polres Banjar,” jelas Pangeran Khairul Saleh kepada awak media, Jumat (2/9/2022).

Menurut mantan Bupati Banjar 2 periode ini, berdasarkan keterangan Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto, bahwa pada saat penggerebekan Kakek Sarijan terduga pengedar narkoba melakukan perlawanan saat akan ditangkap dan membahayakan aparatnya.

Komisi III DPR RI, beber Pangeran Khairul Saleh, meminta agar dalam proses penyelidikan dan penyidikan Polda Kalsel tetap profesional. Apabila ditemukan pelanggaran SOP atau hal yang berlebihan saat melakukan penggrebekan, maka Komisi III DPR RI meminta agar Kapolda Kalsel untuk tidak ragu-ragu mengambil tindakan tegas secara hukum terhadap 6 oknum anggota Satresnarkoba yang telah ditetapkan tersangka tersebut.

“Kalau terbukti melanggar SOP (standar operasional prosedur) dan ada tindakan berlebihan atau penganiayaan terhadap Sarijan, maka Komisi III DPR RI meminta Kapolda Kalsel untuk tidak ragu – ragu mengambil tindakan tegas,” pungkas Pangeran Khairul Saleh.

Exit mobile version