PALU – Komisi III DPR RI meminta agar proses hukum terhadap 17 tersangka kasus bentrokan pekerja WNI dan WNA di PT GNI Morowali Utara melalui restorative justice, tetapi pelaku pembunuhan tetap proses sesuai aturan yang berlaku, Jumat (20/1/2023).
Saran dan permintaan ini disampaikan Komisi III DPR RI melalui Wakil Ketua Komisi Pangeran Khairul Saleh saat bertemu Kapolda Sulawesi Tenggara (Sulteng) Irje Pol. Rudy Sufahriadi beserta jajaran.
“Kami dari Komisi III DPR RI meminta dan menyarankan agar Polda Sulteng menangani kejadian ini dengan pendekatan restorative justice,” jelas Pangeran Khairul Saleh, Kamis (19/1/2023) di Aula Rupatama, Polda Sulteng.
Pangeran Khairul Saleh menegaskan, selain meminta dan menyarankan agar Polda Sulteng menjalankan proses hukum Restorative Justice, tetapi tetap menindak tegas pelaku pembunuhan terhadap WNA dan WNI.
” Kan ada korban 2 orang tewas dalam terbunuh dalam bentrokan tersebut, yakni 1 WNA dan 1 WNI. Untuk kasus ini tetap harus diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas politisi Partai Amanat Nasional dari Dapil Kalsel ini.
Pada kesempatan, beber Khairul Saleh, bentrokan tidak kembali terjadi dan suasana yang kondusif bisa tercipta, sehingga aktivitas di PT GNI berjalan normal.
“Kami berharap kejadian ini tidak terulang lagi dimasa datang dan sepenuhnya penanganan terkait hukum kami serahkan kepada Kapolda,” pungkas mantan Bupati Banjar 2 periode ini.
Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mendoakan agar suasana diperusahaan tersebut kembali kondusif pasca bentrokan.
Kronologi Bentrokan
Dilansir dari Jurnalbabel.com, bentrokan di PT GNI dilaporkan terjadi pada Sabtu malam, 14 Januari 2023 sekitar pukul 21.20 WITA. Kericuhan bermula di Pull Dump Truck yang mengakibatkan terjadinya penganiayaan terhadap Warga Negara Indonesia atau WNI oleh Warga Negara Asing alias WNA.
Bentrokan lantas meluas hingga ke Smelter 2. Massa yang terlibat kericuhan saling lempar batu. Rusuh masih berlanjut hingga pukul 22.00 WITA, mereka melakukan pembakaran alat berat dan mobil. Massa juga diduga melakukan penjarahan di mess pekerja.
Tim gabungan yang dipimpin Kapolres Morowali Utara kemudian berhasil membubarkan massa pada Ahad, 15 Januari 2023 sekira pukul 02.15 WITA. Situasi pun kembali kondusif dan terkendali.
Sementara itu, menurut versi Polda Sulteng soal penyebab bentrokan di PT GNI, dipicu aksi sweeping yang dilakukan serikat pekerja yang mogok terhadap pekerja yang menolak aksi mogok. Polisi menyebut, bentrokan antara TKA dan TKI PT GNI Morowali Utara, Sulteng, ini terjadi usai berulang kali serikat pekerja yang mogok kerja melakukan penyisiran.