BANJARMASIN – Komisi III jadwalkan RDP dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo guna mengungkap sejumlah isu terkait Konsorsium 303, dan Kekaisaran Irjen Ferdy Sambo, Sabtu (20/8/2022).
Jadwal rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III, Pangeran Khairul Saleh disela kegiatan Rakerwil Partai Amanat Nasional (PAN) Kalsel di Banjarmasin.
Menurut Khairul Saleh, Komisi III DPR RI sudah menjadwalkan RDP dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait persoalan Irjen Ferdy Sambo tersebut pada, Rabu 24 Agustus 2022 mendatang. Pada RDP nanti Komisi III DPR RI akan menanyakan kepada Kapolri tentang ramai beredarnya informasi tentang Kekaisaran Irjen Ferdy Sambo dan juga adanya dugaan pengelolaan judi oleh Konsorsium 303.
“Komisi III DPR RI nanti akan mempertanyakan kasus yang diduga melibatkan Irjen Ferdy Sambo yang kini ramai diperbincangkan banyak pihak dan menyeret institusi Polri,” jelas mantan Bupati Banjar 2 periode ini.
Terkait persoalan tersebut, ungkap Ketua Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini, maka pihaknya penting sekali mempertanyakan langkah-langkah yang akan dilakukan Kapolri. Hal ini sangat penting untuk membuat terang benderangnya persoalan, sehingga ada ada solusi yang terbaik bagi institusi Polri.
“Mengacu pada arahan Presiden, maka kasus ini harus terang benderang. Saya yakin Polri yang independen bisa menyelesaikan kasus ini dengan baik,” pungkas Pangeran Khairul Saleh.