Site icon Kantor Berita Kalimantan

Komisi III DPRD Banjar Bantah Kecolongan Pengawasan Akibat Sering Perjadin

Ketua Komisi III DPRD Banjar Mulkan (Kiri) saat dikonfirmasi awak media.

MARTAPURA – Komisi III DPRD Banjar membantah dituding terlalu sering Perjadin termasuk ke Labuan Bajo menyebabkan kecolongan dalam mengawasi pembangunan infrastruktur, Jumat (16/12/2022).

Bantahan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar Mulkan saat dikonfirmasi awak media seusai Rapat Paripurna DPRD Banjar, Kamis (15/12/2022) siang. Ia juga membantah kalau disebut lalai dalam mengawasi Dinas PUPR Kabupaten Banjar yang menjadi mitra Komisi III, karena terlalu sibuk dengan Perjadin ke luar daerah.

” Tidak benar kalau Komisi III DPRD Banjar kalau dikatakan kecolongan, sebab pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur di Kabupaten Banjar. Kedepan kami lakukan evaluasi lagi dan pengawasan akan lebih ditingkatkan,” jelasnya.

Ketika disampaikan juga tentang adanya sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Banjar yang terancam tidak selesai hingga akhir Tahun 2022, Mulkan terkejut dan tidak tahu informasi tersebut. Misalnya saat disampaikan tentang pembangunan Labkesda yang terancam tidak selesai di Tahun 2022 ini.

“Jadi tidak ada kecolongan, karena berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) awal di Komisi III sudah kami tanyakan semua terkait masalah terjadinya keterlambatan proyek, hingga kasus proyek mangkrak. Informasi proyek pembangunan Labkesda milik Dinas Kesehatan (Dinkes) itu saya belum tahu, tentunya kami berterima kasih atas informasinya,” pungkas politisi PPP.

Exit mobile version