KBK.News, MARTAPURA – DPRD Kabupaten Banjar meminta Pemerintah Kabupaten Banjar segera membentuk tim koordinasi khusus untuk menangani berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan PT Merge Mining Industri (MMI), terutama pasca insiden jebolnya tanggul yang berdampak terhadap masyarakat.

Permintaan tersebut menjadi salah satu kesimpulan dalam rapat yang digelar DPRD Kabupaten Banjar bersama unsur pemerintah daerah dan pihak terkait, Senin (8/6/2026). Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, H. Abdul Razak, itu berlangsung tertutup.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten I Setda Kabupaten Banjar, Asisten II Setda Kabupaten Banjar, Camat Sungai Pinang, Pembakal Rantau Bakula, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Ketua Komisi III DPRD Banjar, H. Abdul Razak, mengatakan hasil rapat menyepakati perlunya pembentukan tim lintas sektor oleh pemerintah daerah untuk mengkaji dan menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul akibat aktivitas perusahaan.

“Alhamdulillah, kami bersama pihak eksekutif sudah mengambil kesimpulan untuk menyikapi apa yang terjadi di PT MMI. Yang pertama, kami meminta pemerintah daerah dalam hal ini Bupati beserta jajarannya membentuk tim koordinasi,” ujarnya.

Menurut Razak, pembentukan tim tersebut penting karena persoalan yang muncul tidak hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga menyangkut aspek pertanian, pekerjaan umum, hingga sosial kemasyarakatan.

“Aspek sosial menjadi perhatian kami, terutama adanya tuntutan ganti rugi dari warga yang terdampak,” katanya.

Selain itu, DPRD juga meminta tim yang dibentuk nantinya melakukan evaluasi terhadap revisi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) PT MMI yang saat ini sedang berproses.

BACA JUGA :  Pimpinan DPRD Kabupaten Banjar Periode 2024 - 2029 Diambil Sumpah dan Janji

“Kami meminta revisi Amdal dicermati lebih detail, termasuk terkait keberadaan tanggul yang sudah dua kali jebol. Jangan sampai terjadi lagi kejadian serupa untuk ketiga kalinya,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut juga dibahas terkait posisi tanggul yang diduga berada di kawasan milik PT Baramarta. Namun, menurut Razak, persoalan tersebut masih memerlukan kajian lebih lanjut.

“Itu masih akan dipelajari oleh tim. Kami harus melihat data dan peta untuk memastikan apakah benar berada di kawasan konsesi PT MMI atau masuk wilayah Baramarta,” jelasnya.

Tak hanya itu, DPRD turut menyoroti keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di perusahaan tersebut. Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, terdapat 191 tenaga kerja asal China yang bekerja sesuai Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

“Mereka merupakan tenaga-tenaga ahli sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Komisi III DPRD Banjar juga meminta agar potensi dampak lain, termasuk persoalan kualitas air yang dikeluhkan masyarakat, menjadi bagian dari kajian tim yang akan dibentuk pemerintah daerah.

“Kami menunggu hasil pemeriksaan terkait kualitas air yang sebelumnya dilakukan bersama pihak terkait. Semua persoalan ini nantinya akan menjadi bahan kerja tim agar ada penyelesaian yang komprehensif,” pungkas Razak.