Site icon Kantor Berita Kalimantan

Komisi III DPRD Banjar Sidak Perempatan Padang Panjang Untuk Penataan Ulang

Ketua Komisi III DPRD Banjar Mulkan, saat sidak ke perempatan Padang Panjang, Kecamatan Karang Intan.

MARTAPURA – Menanggapi adanya laporan masyarakat, terkait lanjutan penataan perempatan Padang Panjang Komisi III DPRD Banjar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke perempatan Desa Padang Panjang, Kecamatan Karang Intan, Kamis (24/8/2023) pagi.

Dalam sidak Komisi III DPRD Banjar, yang dipimpin oleh Ketua Komisi III Mulkan tersebut, mengikutsertakan 3 instansi terkait, yakni Dinas Perhubungan Banjar, Disperkim LH Banjar, dan Dinas PUPRP Kabupaten Banjar.

“Jadi, hasil dari sidak ini, Dishub akan segera melakukan Rakoor dengan PUPRP dan Disperkim LH, lalu, PUPRP Banjar akan melakukan Rakoor untuk mematangkan konsep desain ulang perempatan Padang Panjang,” ujar Ketua Komisi III DPRD Banjar, Mulkan.

Kemudian lanjut Mulkan, kedepannya pihak Disperkim LH Banjar, melalui bidang Pertamanan akan menyesuaikan penataan perempatan, dengan rekayasa lalu lintas yang dibuat oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar.

“Rencananya, ditengah perempatan itu akan dibuat taman dan akan dibangun tugu buah durian, yang mana Karang Intan adalah salah satu produk penghasil durian lokal yang berkualitas,” sebut Mulkan.

Ia menjelaskan, Dinas PUPRP Kabupaten Banjar menyampaikan akan terlebih dahulu menyesuaikannya perhitungan volume perubahan jalan di perempatan tersebut.

“Dan Inysaallah ini akan masuk di APBD perubahan 2023, dan dalam waktu singkat akan finalisasi dari 3 dinas yang terkait, dalam rangka menghilangkan potensi kerawanan lalu lintas di perempatan Padang Panjang,” tutupnya.

Exit mobile version