MARTAPURA – Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zalecha (Raza) Martapura, Kamis (4/1/2024) pagi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka evaluasi kinerja RSUD Raza dalam penggunaan APBD 2023 dan meminta Rencana Kerja Anggaran (RKA) untuk tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar H Gusti Abdurachman (Antung Aman). Ia juga mengatakan pihaknya meminta RSUD Raza untuk bisa melakukan Kemoterapi untuk pasien.
“Karena, kalau orang kita mau kemoterapi itu, pasti harus dirujuk ke RS Ulin dulu, pertanyaan kami, masa RS type B tidak bisa Kemoterapi , sedangkan ada klinik di Kertak Hanyar aja bisa,” ujar Antung Aman kepada awak media usai RDP.
Antung Aman menyebutkan, sulitnya penerapan kemoterapi di RS Raza tersebut, diduga karena peraturan dari BPJS nya yang berbelit belit.
“Tapi Alhamdulillah tadi sudah selesai bulan depan sudah bisa kemoterapi di RS Raza. Karena kita peralatan dan SDM nya sudah siap,” sebutnya.
Selain itu, lanjut Antung, pihaknya juga meminta RS Raza untuk berbenah. Ia menuturkan bahkan ada pihak yang meminta RS ini harus direlokasi.
“Pertanyaan kami relokasi ini butuh anggaran yang besar, sudah tersedia atau belum?, kalau memang direlolasi, yang ada dimanfaatkan untuk apa?. Kalau itu baik pasti akan kita dukung, selama anggaran nya ada,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Dirut RS Raza, Ikhwansyah, mengatakan, pihaknya mendapatkan catatan dan PR penting dari Komisi IV, untuk kinerja pihaknya kedepan.
“PR nya yang harus kita tuntaskan beberapa poli, poli kemo, poli tumbuh kembang, dan ini Insyaallah kita dengan jajaran RS bersepakat di awal Januari bisa melaksanakan poli-poli yang diinginkan,” tutupnya.