KBK.News, MARTAPURA – Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banjar, Selasa (28/5/2024).
Ketua Komisi IV DPRD Banjar, H Gusti Abdurachman, saat RDP meminta agar Disnakertrans Kabupaten Banjar bisa menyurati Disnakertrans Kalsel. Hal tersebut bertujuan untuk membangun koordinasi.
“Karena apa ? ternyata ditempat kita ini ada 2304 Perusahaan pengawasan nya itu diadakan oleh provinsi. Lalu sekarang apa yang diawasi oleh provinsi itu tidak pernah melapor ke kabupaten,” ujar Gusti Abdurachman, yang kerap disapa Antung Aman ini.
“Jadi ada berapa pengawasnya Disnaker dari provinsi, itu kabupaten tidak pernah tau apakah mereka turun kelapangan atau tidak,” lanjutnya lagi.
Seharusnya, ucap Antung Aman, Disnakertrans Provinsi bisa memberi tahu bahwa mereka akan turun ke perusahaan di Kabupaten Banjar untuk mengawasi tenaga kerja.
“Mereka turun ke rumah orang, paling tidak mereka (provinsi) memberi tahu bahwa mereka akan turun ke perusahaan a b c untuk mengawasi. Sedangkan faktanya, ini Kabupaten saja tidak tau berapa pengawasnya, siapa pengawasnya, dan apa yang diawasi,” bebernya.
Sementara, tambah Antung Aman, Disnakertrans kabupaten saat ini hanya untuk memfasilitasi kalau ada perselisihan, bukan untuk mengawasi tenaga kerja dan perusahaan.
“Yang aneh itu Disnakertrans Banjar tidak tau pengawas dan kapan pengawas turun, dan mereka (Provinsi) tidak pernah melapor. mestinya mereka menghargai kalau mau turun,” tutupnya.