Site icon Kantor Berita Kalimantan

Komisi IV DPRD Banjar Perjuangkan Guru Honorer Agar Menjadi Guru Kontrak

Martapura : Komisi IV DPRD Banjar mendesak agar guru honorer di Pemkab Banjar diberikan SK Kadisdik agar menjadi guru kontrak dengan gaji lebih layak, Selasa (9/4/2019).

Komisi 4 DPRD sudah beberapa kali didatangi perwakilan guru honorer untuk menyampaikan aspirasi mereka. Aspirasi yang disampaikan diantaranya tentang keinginan mereka mendapat gaji yang layak sebagai seorang guru.

Terkait hal itu Komisi IV DPRD Banjar telah berulang kali memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Ketua Komisi 4 DPRD Banjar H. Gusti Abdurrahman mengatakan, gaji guru honorer di Kabupaten Banjar sangat rendah dan memprihatinkan.

“Gaji guru honorer kita di Kabupaten Banjar hanya Rp 250 ribu sampai 350 ribu perbulan. Ini sangat menyedihkan sekali dan harus ada perbaikan,” tegasnya. Menurut Ketua Komisi IV DPRD Banjar yang akrab disapa Antung Aman ini, salah satu cara yang bisa dilakukan untuk memperbaiki gaji honorer, yakni SK mereka harus dikeluarkan Kepala Dinas Pendidikan. Setelah itu status mereka diubah dari honorer menjadi guru kontrak dan dibayar dengan dana APBD.

“Di Kabupaten Banjar ada 1075 guru honorer yang harus diberi SK dan diubah statusnya menjadi guru kontrak. Dengan statusnya sebagai guru kontrak maka akan dibayar melalui APBD, kalau tidak bisa sekarang lakukan secara bertahap,” jelasnya.

Politisi senior dari Partai Golkar Kabupaten Banjar ini mengungkapkan, didaerah lainnya seperti di Kabupaten Tala guru honorer sudah dijadikan guru kontrak. Sedangkan gaji mereka di Tala sudah cukup baik, yakni sudah mencapai Rp 1.600.000 perbulan.

“Kalau didaerah lain bisa mengapa di Kabupaten Banjar tidak bisa. Apalagi dalam RPMJ Kabupaten Banjar bidang pendidikan menjadi salah satu prioritas utama,” ujarnya.

Antung Aman menyatakan, kalau para honorer telah di SK-kan oleh Kadisdik Banjar mereka bisa mengikuti sertifikasi. Selain itu mereka juga bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK).

“Kalau tidak bisa menjadikan mereka sebagai guru kontrak sekaligus, lakukan dengan cara bertahap. Tetapi, tahun 2020 semuanya harus rampung,” tandasnya lagi.

Sementara itu Kadisdik Kabupaten Banjar Humaidi Armansyah dalam RDP dengan Komisi DPRD Banjar menyatakan kesiapannya membuatkan SK bagi ribuan guru honorer.

Foto ; Museumsdorf.info

Exit mobile version