KBK.News, MARTAPURA – Buntut dari adanya dugaan penggelapan pada salah satu UPT Puskesmas di Kabupaten Banjar terkait pemotongan dana Jasa Pelayanan (Jaspel) tenaga honor, Komisi IV DPRD Banjar memanggil puluhan (Tenaga Kesehatan) Nakes Puskesmas Gambut dan Aluh Aluh, Rabu (7/2/2024) siang.
Kedatangan para Nakes dan bidan di Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV tersebut, bertujuan untuk mengecek lebih dalam terkait adanya dugaan penggelapan dana yang sebelumnya dibantah oleh Kadinkes Banjar, Yasna Khairina, beberapa waktu yang lalu.
“Yang kami undang itu seluruh bidan desa dan Nakes yang ada di Kecamatan Aluh Aluh dan Gambut, ternyata yang hadir, dari bidan desa 26 hadir 4, nakesnya dari 80 hanya hadir 3 begitu juga Gambut, dari 78 nakesnya hanya hadir 1 dan bidan nya dari 19 hadir 3,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Banjar, Gusti Abduracman (Antung Aman)
Oleh karena itu, lanjut Antung Aman, pihaknya masih belum bisa menggali subtansi dugaan peggelapan dana tersebut karena RDP hanya dihadiri oleh beberapa orang Nakes dan bidan.
“Entah karena undangan kami tidak sampai, atau tidak disampaikan, kami tidak tahu. Yang jelas nanti akan kami undang kembali untuk RDP, namun yang sudah datang hari ini, tidak perlu datang lagi,” jelas Antung Aman.
Saat disinggung terkait pembantahan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, beberapa waktu yang lalu, Antung aman mengakui masih akan mencari kebenaran yang terjadi di lapangan.
“Dinkes sudah mengatakan di media bahwa itu tidak benar, makanya kami Komisi IV merasa tertantang bahwa untuk mencari kebenaran. Kami juga menyampaikan bahwa jangan-jangan orang yang hadir ini orang tertentu untuk jawaban tertentu, sehingga tidak dapat menyelesaikan masalah,” paparnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Banjar H Muhammad Rofiqi yang juga turut hadir dalam RDP tersebut, mengatakan bahwa dirinya prihatin kalau dugaan penggelapan dana tersebut benar-benar terjadi.
“Sebenarnya, tidak ada niat untuk mencari kesalahan atau membuat masalah. Niat kami hanya satu, yakni ingin memperbaiki layanan medis dan menjaga hak-hak mereka agar tetap terpenuhi dengan benar,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H Muhammad Rofiqi.
Rofiqi juga menyampaikan bahwa dirinya melihat para Nakes dan bidan yang hadir di RDP terkesan tertekan.
“Sehingga, mereka tidak mau membuka fakta sebenarnya di sini. Oleh karena itu, kami akan membuka jalur aduan tanpa diketahui identitas. Karena, berdasarkan laporan surat kaleng yang kami terima kemarin sangat jelas,” tutupnya.