Kantor Berita Kalimantan

Komisi Yudisial RI Menggelar Edukasi Publik Bersama Pemkot Banjarbaru

Komisi Yudisial RI Menggelar Edukasi Publik Bersama Pemkot Banjarbaru. (Foto : Rizal)

BANJARBARU – Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia, menggelar edukasi publik dengan tema “peran serta KY dan pemerintah daerah dalam mewujudkan peradilan bersih, di Aula Gawi Sabarataan, Pemkot Banjarbaru, Kamis (31/8/2023) pagi.

Edukasi publik tersebut, dihadiri oleh Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin, Perwakilan dari Komisi Yudisial RI, Sekda Banjarbaru, Forkopimda Kota Banjarbaru, tokoh masyarakat, mahasiswa, dan tamu undangan lainnya.

Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin, dalam sambutannya, mengatakan edukasi yang digelar oleh KY tersebut akan lebih membuka wawasan masyarakat, terkait tentang wewenang dan kedudukan KY dalam mewujudkan peradilan yang bersih di Kota Banjarbaru.

“Tentunya, edukasi ini penting untuk partisipasi masyarakat dalam rangka turut mengawasi penegakan hukum di Banjarbaru,” ujar Aditya.

Sementara itu, Jumain, selaku Kepala Pusat Aalisis dan Layanan Informasi KY RI, menjelaskan tujuan dari edukasi, karena menurutnya saat ini kan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa apa saja tugas KY itu ap, contoh objeknya adalah hakim.

edukasi publik dengan tema “peran serta KY dan pemerintah daerah dalam mewujudkan peradilan bersih. (Foto : Rizal)

“Kan selama ini masih banyak masyarakat yang tidak tahu setiap ada putusan ke pasti KY, setiap ada permasalahan hukum pasti ke KY. Ternyata begitu kita berikan edukasi supaya masyarakat, akhirnya mereka tahu bahwa ranahnya KY itu terkait dengan etika, bukan teknis yudisial,” jelas Jumain.

Jumain menambahkan, misalnya ada kasus yang menjadi perhatian publik itu walaupun KY tidak diminta untuk melakukan pemantauan, pihaknya pasti akan tetap melakukan pemantauan.

“Tapi kalaunya ada kasus yang tidak menjadi perhatian publik, misalnya mereka mau dipantau nanti akan kita pantau ,namun tergantung SDM nya, saat ini kan di Kalsel baru ada 4 orang saja,” sebutnya.

Ia pun menekankan, KY tidak memandang kasus besar atau kecil, artinya kalau ada masyarakat yang kasusnya mau dipantau KY , bisa ajukan saja ke Penghubung KY Kalsel.

Sementara itu, Kordinator Penghubung KY Wilayah Kalsel, Syaban Husin Mubarak, mengaku senang dengan digelarnya edukasi tersebut.

“Karena dengan digelarnya edukasi oleh KY tersebut, membuat keberadaan Penghubung KY Wilayah Kalsel semakin dikenal masyarakat,” pungkasnya.

Exit mobile version