Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin lakukan penandatanganan komitmen guna menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis (18/2/2021).
Kegiatan yang digelar di Halaman belakang Kantor Imigrasi Banjarmasin ini dihadiri Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Kanwil Kemenkumham Kalsel, Polres Banjarbaru, dan Kejari Banjarbaru.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Sahat Pasaribu seusai penandatanganan komitmen tersebut kepada awak media mengatakan, bahwa pelayanan yang baik dan bebas kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).
“Penandatangan komitmen dan pencangan zona integritas ini adalah bagian dari usaha untuk kami meraih predikat WBK dan WBBM,” tegasnya, Kamis (18/2/2021).
Untuk inovasi dalam upaya memberikan pelayanan yang lebih baik kepada publik, kata Sahat Pasaribu, pihaknya lakukan jemput bola. Misalnya untuk pembuatan paspor dilakukan dengan E-Passport yang mendatangi langsung pemohon.
“Selain itu juga kami melakukan inovasi dengan ‘Pelayanan Simpatik’ permohonan pembuatan dan perpanjangan paspor tidak di hari kerja.
Hanya saja kami batasi maksimal untuk 30 orang pemohon,” tuturnya.
Pada kesempatan ini, Sahat Pasaribu juga mengungkapkan, bahwa karena masih di masa pandemi Covid-19, maka pihaknya juga menjalan prokes. Hal itu untuk melindungi masyarakat dan juga petugas Kantor Imigrasi Banjarmasin agar tidak terpapar Covid-19.
“Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin juga melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dalam memberikan pelayanan keimigrasian,” pungkasnya.