” Pemerintah kota Banjarbaru telah menganggarkan 31 persen untuk pendidikan dan berharap hal tersebut cukup membantu dunia pendidikan di kota Banjarbaru,” kata Wakil Walikota Banjarbaru Ogi Fajar Nujul . Menurut Ogi pada proses penerimaan peserta didik baru atau siswa baru tahun ajaran 2013/2014 ini di kota Banjarbaru tidak boleh ada pungutan dari sekolah negeri kepada calon peserta didiknya. Kemudian Terkait dengan permintaan sumbangan dari pihak sekolah Ogi menegaskan hal itu sah saja melalui komite sekolah, tetapi sumbangan hanya berlaku bagi siswa yang mampu dan itupun hanya satu kali saja.
Wakil walikota Banjarbaru Ogi Fajar Nujuli berharap agar pihak sekolah , para orangtua atau wali murid melalui komite sekolah untuk tetap mendorong dan memajukan dunia pendidikan serta jangan karena tidak mampu secara ekonomi seorang anak tidak menerima pendidikan yang layak, sebab itu salah satu hak dasar manusia.