SUKSESNYA PEMERINTAHAN DITENTUKAN OLEH KOMITMEN PENGAWASAN
Salah satu implikasi pelaksanaan Otonomi Daerah adalah adanya tuntutan kepada Pemerintah Daerah agar menyelenggarakan tata pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa. untuk mendukung pelaksanaan tuntutan tersebut perlu dilakukan Reformasi Birokrasi, melalui Reformasi Birokrasi maka dilakukanlah penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang selektif dan efisien.
Hal tersebut dikatakan Bupati Banjar H. Sultan Khairul Saleh dalam sambutan tertulis disampaikan Sekda Banjar H. Nasrunsyah pada acara pembukaan Rapat Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Aparat Pengawasan Interen Pemerintah Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2013, Rabu, 12 JUNI 2013, di Mahligai Sultan Adam Pemkab Banjar
Menurut H. Sultan Khairul Saleh, paradigma pengawasan saat ini telah berubah yaitu fungsi pengawasan harus berperan lebih besar lagi yaitu sebagai pemberi peringatan dini(Early Warning System), jaminan kualitas (Quality Assurance) dan wadah konsultasi(consultative). Untuk itu Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) harus terus menerus meningkatkan kapasitasnya agar mampu melaksanakan tugas-tugas yang semakin berat.
Ia juga Berharap, semoga dengan pemutakhiran data ini, dapat diselesaikan perbedaan data antara obyek pemeriksaan dan unit pemeriksa, sehingga dapat dirumuskan langkah-langkah untuk mengatasinya dan dapat mendorong percepatan penyelesaian tindak lanjut .
Sementara itu ketua panitia pelaksana Rapat Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Aparat Pengawasan Interen Pemerintah Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2013 yang juga menjabat Kepala Inspektorat Kabupaten Pemerintah Kabupaten Banjar Ir. H. Imam Suharjo, MT melaporkan, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memberikan wadah konsultasi dan koordinasi bagi aparat penyelenggara pemerintah dan aparat pengawas, khususnya pada bidang pengawasan terhadap penyelenggaran pemerintahan.
Ia juga mengungkapkan, kegiatan tersebut juga dimaksudkan untuk mengetahui sejauhmana responsibilitas obyek pemerikasa dalam menindaklanjuti hasil-hasil pemeriksa aparat pengawas pemerintah dalam bidang penyelenggaraan pemerintahan.
Rapat Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Aparat Pengawasan Interen Pemerintah Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2013 dihadiri oleh, Asisten I Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mewakili Gubernur Kalimantan Selatan, perwakilan BPK RI dan BPKP Perwakilan Kalimantan Selatan, Bupati HSU, Wakil Bupati HSS, Wakil Bupati Kota Baru, Sekda Kabupaten Tanah Laut, Kepala Inspektorat Provinsi Kalimantan selatan, serta Kepala Inspektorat Kabupaten Kota se-Kalimantan Selatan.
Visited 3 times, 1 visit(s) today