Kantor Berita Kalimantan

Komnas HAM Minta Pemko Tunda Penutupan Pasar Bauntung

Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI meminta Pemko Banjarbaru lebih bijak dengan menunda penutupan Pasar Bauntung dan menghormati hak para pedagang, Minggu (28/2/2021).

Pemko Banjarbaru memberi ultimatum agar para pedagang Pasar Bauntung untuk menutup usahanya di pasar yang lama, dan membuka lapak di Pasar Bauntung yang baru. Dalam ultimatum tersebut disampaikan, bahwa pada Hari Minggu 28 Februari adalah batas akhir yang diberikan kesempatan bagi para pedagang membuka kiosnya di pasar yang lama.

Surat Komnas Untuk Pemko Banjarbaru
Surat Komnas Ham Untuk Pemko Banjarbaru

Terkait persoalan penutupan Pasar Bauntung yang lama ini Komnas HAM RI Tanggal 26 Februari lalu telah meminta agar Pemko Banjarbaru untuk menundanya. Hal tersebut tertuang dalam surat Komnas HAM Nomor 122/K/Mediasi/1/2021 Jakarta,

Komisioner Komnas HAM, Khairiansyah ketika dikonfirmasi membenarkan, bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat permohonon penundaan penutupan Pasar Bauntung yang lama tersebut. Menurut pria yang akrab disapa Ancah ini, Pemko Banjarbaru harus lebih bijak dalam menghadapi warganya para pedagang di Pasar Bauntung tersebut.

Pemko Banjarbaru harus membjka dialog dan mediasi kepada para pedagang agar hak-hak para pedagang bisa terakomodasi, termasuk hak untuk berusaha agar hidup mereka sejahtera. Apalagi masyarakat saat ini, kata Ancah, ekonomi masyarakat lagi sulit akibat pandemi Covid-19, sehingga perlu juga mendapat perhatian dari Pemko Banjarbaru.

“Sebelum melakukan pemindahan para pedagang harus ada dialog, dan masa transisi, serta langkah penyelesaian yang lebih komprehensif agar tidak merugikan para pedagang. Ini bukan sekedar memindah orang atau pedagang saja,” tegasnya.

Terpisah, Anggota DPRD Kota Banjarbaru Emi Lasari menyatakan, para pedagang di Pasar Bauntung Banjarbaru adalah masyarakat kita yang punya hak hidup dan mendapat kehidupan layak. Hal itu diatur dalam UU, sehingga jangan ada intimidasi atau pemaksaan untuk relokasi.

“Pemko harus melakukan pendekatan yang benar dan membuka ruang dialog dengan pedagang, sehingga terjadi komunikasi dua arah agar terjadi kesepakatan yang saling menguntungkan,” ucap politisi PAN Banjarbaru ini.

Emi Lasari yang juga mantan aktivis ini mengungkapkan kesiapannya untuk terjun secara langsung ke lapangan agar hak hak para pedagang tidak terabaikan dalam relokasi Pasar Bauntung.

” Insya Allah saya siap turun ke lapangan untuk membantu para pedagang agar hak-hak mereka dipenuhi,” pungkas Emi Lasari.

Exit mobile version