KBK.News, BANJARMASIN– Korban penyerangan pada Minggu (9/2/2025) yang terjadi di Sei Bilu Kecamatan Banjarmasin Timur merasa kecewa sebab laporan mereka ke Polsek setempat tidak ditanggapi.
Alasannya, dikatakan salah satu petugas yang berjaga dikarenakan laporan lemah.“Padahal saya katakan selain rekaman CCTV juga ada beberapa saksi yang melihat kejadian,” ujar Rena salah satu anak korban penyerangan kepada sejumlah wartawan, Sabtu (15/2).
Rena juga memperlihatkan rekaman CCTV yang dia maksud. Memang nampak sejumlah pria terekam CCTV menenteng parang menuju ke salah satu rumah warga di dalam kawasan gang.
Diutarakan, kejadian dugaan penyerangan bermula ketika adanya perkelahian antara adiknya bernama Arya dengan Firhansyah pada Minggu (9/2), yang menyebabkan Firhansyah mengalami luka.
Orang tua Arya, Abdul Halim menimpali kejadian perkelahian berawal karena kesalahpahaman antara dirinya dan Firhamsyah terkait uang. Namun Arya yang niat membela ayahnya itu langsung menemui dan melukai korban.
Tidak lama pasca kejadian perkelahian, terduga pelaku Arya telah diamankan pihak kepolisian.
Namun sebelum kedatangan polisi, anggota keluarga korban yang tidak terima langsung melakukan penyerangan bersajam ke kediaman anggota keluarga terduga pelaku.
Nursinah nenek dari Arya saat kejadian berada di rumah mengaku sangat terkejut melihat kedatangan para penyerang sambil menggedor-gedor pintu.
Nenek berusia 80 tahun ini mengaku hingga saat ini masih gemetaran dan belum bisa makan mengingat kejadian. “Saya ikut jadi sasaran,” katanya.
“Setelah kejadian itu saya tidak tinggal dirumah situ lagi, tidak berani,” kata Nenek Nursinah.
Aksi dugaan penyerangan dan pengancaman sendiri sudah diadukan ke Polsek Banjarmasin Timur pada Kamis (13/2), namun oleh petugas dikatakan lemah. “Saya bingung lemahnya dimana, bukti-bukti padahal sudah lengkap,” ujar Rena kembali.
Karena tidak ditanggapi di Polsek Banjarmasin Timur, dia lanjut Rena berniat akan kembali melaporkan kejadian penyerangan ke Polresta Banjarmasin. “Kami hanya ingin pelaku jera, jangan semena-mena mengancam atau melakukan penyerangan,” tutup Rena.
Sementara itu pihak Polsek Banjarmasin Timur membantah tudingan bahwa laporan warga terkait penyerangan di Sie Bilu, Kelurahan Sie Bilu, ditolak atau tidak ditindaklanjuti.
Menurut Kapolsek Kompol Syuaib Abdullah melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting, kasus penganiayaan yang melibatkan korban dan pelaku telah ditangani.
Namun, setelah kejadian tersebut, keluarga korban yang tidak terima diduga melakukan aksi penyerangan sebagai bentuk balas dendam.
Pihak kepolisian yang diwakili oleh anggota bernama Aulia, bersama Bhabinkamtibmas dan Ketua RT setempat, telah melakukan pengecekan di lokasi. Karena kedua belah pihak memiliki hubungan keluarga, kasus ini diupayakan untuk diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ), dengan Ketua RT sebagai saksi.
“Saya sudah ke TKP bersama Bhabinkamtibmas dan Ketua RT 15, Habib. Kami telah bertemu dengan korban, tetapi pelaku tidak ada di tempat. Dari keterangan yang kami peroleh, mereka masih memiliki hubungan keluarga,” ujar Iptu Hendra A. Ginting melalui Aulia.
Aulia menambahkan, pihaknya telah memberikan kesempatan untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Namun, meski telah menunggu baik di lokasi kejadian maupun di kantor Polsek, tidak ada pihak yang datang untuk melapor secara resmi. “Kami tidak pernah melarang atau menganggap laporan ini lemah. Kami hanya memberi kesempatan agar masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, jika tidak ada kesepakatan damai, kami sudah menunggu di Polsek hingga Senin, tetapi tidak ada pihak yang datang melapor,” tegasnya.
Hingga kini, kasus penganiayaan sudah dalam penanganan kepolisian, sementara kasus penyerangan belum ada laporan resmi yang masuk ke Polsek Banjarmasin Timur.
Penulis)Editor : Iyus