KBK-Banjarmasin: Danrem 101 Antasari Kolonel Inf Yudianto Putrajaya menggelar konferensi pers di ruang transit tentang penangkapan terhadap Kapal MV Toyo Maru yang mengangkut 6.500 ton pupuk ilegal yang sandar di pelabuhan Trisaksi Banjarmasin.
Pada jumpa pers ini Danrem Antasari menyatakan, bahwa penangkapan berawal dari adanya info masyarakat yang kemudian dikembangkan dengan memerintahkan tim intel untuk melakukan langkah koordinasi dengan Lanal Banjarmasin, Kepolisian dan instansi terkait lainnya.
Langkah mengamankan dan menangkap pelaku peredaran pupuk ilegal tersebut jelas Kolonel Inf Yudianto Putrajaya sebagai bagian dari tanggung jawab prajurit TNI untuk bangsa dan negara.
“Hal ini juga untuk menindaklanjuti statemen Gubernur Kalimantan Selatan dalam memerangi kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan dan perangi narkoba agar masyarkat lebih sejahtera,” tegas Putrajaya (07/05/2018).
Sementara itu Direktur Pupuk dan Pestisida Muhrizal Sarwani yang turut hadir pada jumpa pers ini mengatakan, berdasarkan pantauan dan pemeriksaan pupuk asal cina yag diamankan pihak Korem 101 Antasari tersebut tidak terdaftar dalam peredaran, serta pengirimannya pupuk tidak melalui prosedur yang resmi di Indonesia.
“Kandungannyapun masih diselidiki, jika tidak sesuai dengan dokumen,maka dipastikan palsu atau ilegal,sebab hal ini jelas melanggar UU Pertanian Nomor 12 Tahun 1992 dengan
ancaman pidananya maksimal 5 tahun dan denda Rp 200 juta,” pungkasnya.
Konferensi pers yang digelar Korem 101 Antasari ini dihadiri juga perwakilan dari Kejati Kalsel dan instansi terkait lainnya , serta sejumlah wartawan dari media cetak dan elektronik.
Editor :
Penulis :