Korupsi Kuota Haji Dinilai Zalîm, KAKI Kalsel Siap Gelar Aksi di Depan KPK
KBK News,JAKARTA – Dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji—terutama kuota tambahan yang diperoleh dari Arab Saudi yang saat ini diungkap- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan tajam Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan.
Ketua KAKI Kalsel, H. Akhmat Husaini, SH mengutuk keras tindakan tersebut sebagai perbuatan zalîmi (dzalim), mengkhianati kepercayaan masyarakat yang menanti bertahun-tahun untuk menunaikan ibadah suci.
“Korupsi kuota haji ini adalah perbuatan yang sangat zalîm kepada masyarakat. Bayangkan, saudara-saudara kita sudah menunggu antrean cukup lama, tiba-tiba ketika ada tambahan kuota malah diperjualbelikan. Ini sangat melukai keadilan sosial dan merusak kepercayaan publik,” tegasnya Rabu (27/8/2025)
Pria tinggi besar mantan jurnalis ini menekankan bahwa praktik seperti ini harus segera diusut tuntas — tanpa pandang bulu — dan pelakunya dijatuhi hukuman seberat-beratnya:
“Kami mendukung penuh penyelidikan KPK dan mendesak agar tidak ada pihak yang kebal hukum. Baik pejabat maupun travel haji, termasuk yang diduga beroperasi di Kalsel, harus diproses hukum secara tegas.”ujar aktivis anti korupsi yang kerap beraksi di KPK, Kejagung dan Mabes Polri ini selain tentu nya di Kalsel.
Lebih lanjut, Husaini menyoroti potensi dampak serius yang dirasakan calon jemaah di daerah, terutama di Kalsel, di mana masa tunggu keberangkatan haji reguler tergolong sangat panjang.
Berdasarkan data Kemenag, waktu tunggu haji di Provinsi Kalsel mencapai 38 tahun—terlama di Indonesia .
Sementara secara nasional, estimasi waktu tunggu keberangkatan haji reguler berkisar antara 11 hingga 47 tahun, tergantung wilayah masing-masing .
“Bagaimana mungkin masyarakat diminta bersabar menunggu hingga puluhan tahun, tapi justru kenyataannya kuota yang seharusnya digunakan untuk mereka malah diperjualbelikan?” tambah Husaini dengan nada getir.
KAKI Kalsel juga tak menutup kemungkinan akan melakukan aksi protes ke kantor KPK di Jakarta sebagai bentuk desakan publik agar kasus ini segera dituntaskan:
“Jika perlu, kami bersama berbagai elemen masyarakat akan menggelar aksi di depan Gedung KPK. Kasus ini harus segera selesai—tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.”pungkasnya