Site icon Kantor Berita Kalimantan

KPK Akan Hormati Putusan Hakim Terkait Praperadilan Mardani Maming

Ketua KPK Firli Bahuri (baju batik) saat jumpa pers di Banjarmasin (Foto dok kbk.news).

BANJARMASIN – Ketua KPK Firli Bahuri tegaskan akan menghormati keputusan majelis hakim terkait Praperadilan Mardani Maming di PN Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2022).

Hal tersebut disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri seusai membuka secara resmi Bimtek Peningkatan Kapasitas dan Pemberdayaan Masyarakat Anti Korupsi di Hotel Rattan Inn, Banjarmasin.

“Kita hormati apapun keputusan majelis hakim,” tegasnya.

Menurut Firli Bahuri, KPK tidak asal saja dalam menetapkan seseorang me jadi tersangka, tetapi setelah cukup alat bukti dan saksi yang ditemukan.

“KPK tidak pernah mentersangkakan orang lain kecuali perbuatannya, karena cukup bukti dan saksi,” jelas Firli menanggapi pertanyaan awak media terkait Praperadilan Mardani Maming terhadap KPK yang hari ini aka diputus majelis hakim Jakarta Selatan.

Exit mobile version