Site icon Kantor Berita Kalimantan

KPK Belum Berhasil Mengamankan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

KBK.NEWS BANJARBARU – KPK belum berhasil memburu dan mengamankan Gubernur Kalsel tersangka dari tindak lanjut OTT KPK yang menangkap beberapa pejabat di lingkup Pemprov Kalsel, Rabu (9/10/2024).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berhasil mengamankan sejumlah pejabat yang menjadi bawahan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor pasca OTT. Selain pejabat juga turut diamankan beberapa pihak ketiga atau kontraktor.

Dalam jumpa pers yang digelar KPK di Gedung merah putih disebutkan sedikitnya 17 orang diperiksa dalam kasus dugaan suap di Dinas PUPR Kalsel. Pada jumpa pers tersebut juga diperlihatkan beberapa tersangka yang berpakaian oranye, diantaranya Kadis PUPR Kalsel dan Kabid Cipta Karya.

Ada 6 tersangka yang ditampilkan saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK. Para tersangka yang ditahan KPK yakni Kadis PUPR Kalsel SOL, Kabid Cipta Karya YUL, dan pengurus Rumah Tahfidz Darussalam AMD. Kemudian, Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel FEB, dan dua pihak swasta YUD serta AND.

Kemudian pada sesi tanya jawab antara KPK dengan jurnalis sempat dipertanyakan tentang tersangka Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor yang lolos dan belum ditahan seperti tersangka lainnya.

Menjawab pertanyaan ini Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika memberikan sejumlah alasan teknis mengapa Gubernur Kalsel yang menjadi tersangka belum bisa mereka tahan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan kepada jurnalis, bahwa pihaknya masih mencari dan akan melakukan pemanggilan terhadap Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor yang sudah ditetapkan tersangka. Menurutnya penangkapan akan dilakukan KPK apabila yang bersangkutan tidak pemanggilan dan menyerahkan diri.

“Sampai dengan saat ini, penyidik masih terus berupaya mengamankan pihak-pihak lain yang bertanggung jawab terhadap peristiwa pidana ini,” tegas Ghufron, Selasa (8/10/2024) sore.

Sementara itu KPK di Kalimantan Selatan masih melakukan sejumlah penggeledahan di sejumlah tempat yang diduga terkait dugaan korupsi di Dinas PUPR Kalsel. Penggeledahan dilakukan di ruang kerja Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, bahkan sampai ke kediaman pribadinya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari KPK mengenai hasil penggeledahan dan pencarian tersangka H Sahbirin Noor.

Exit mobile version