KBK.NEWS JAKARTA – Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan penahanan mantan Menteri Agama Yagut Cholil Goumas (Gus Yagut) dari rutan menjadi tahanan rumah dinilai sebuah kebijakan diskriminatif.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyatajan, bahwa KPK telah membuat rekor baru dan layak masuk Museum Rekor Indonesia. Sebab, menurutnya baru pertama kali KPK memberikan tahanan rumah kepada tersangka korupsi, yakni kepada eks Menteri Agama Yagut Cholil Goumas (Gus Yagut).

Ia bahkan menyebut belum pernah ada tahanan KPK yang dialihkan dari rutan menjadi tahanan rumah. Apalagi dilakukan secara diam – diam, tetapi bocor setelah isteri Noel Eben Ezer mengungkapnya ke publik dan viral.

BACA JUGA :  Heboh Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK Tuai Kritik Tajam

“Setahuku belum pernah ada, ini pecah rekor,” kata Boyamin, Minggu (22/3/2026).

Pada kesempatan ini Boyamin juga menyampaikan bahwa kasus ini terkesan KPK telah diskriminatif terhadap tahanan lain.

Sebelumnya diberitakan, bahwa eks Menteri Agama Yagut Cholil Goumas (YCQ), karena ia tak ditemukan di tahanan KPK dan baru diketahui publik setelah viral ia beralih menjadi tahanan rumah, sehingga menimbulkan tanggapan dan kritik negatif terhadap lembaga anti rasuah KPK.